bjb Kredit Kepemilikan Rumah
Helo Indonesia

Keputusan Menteri Agama Biaya 125 Calon Haji Pesawaran Rp51 Juta/Jamaah

Helo Lampung - Nasional -> Peristiwa
Selasa, 11 April 2023 23:32
    Bagikan  
Keputusan Menteri Agama Biaya 125 Calon Haji Pesawaran Rp51 Juta/Jamaah

Para calon jemaah haji Kabupaten Pesawaran di Kantor Kemenag (Foto Rama/Helo Indonesia Lampung)

Lampung, Heloindonesia.com - Kementerian Agama (Kemenag) RI menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) No.352 Tahun 2023 tentang Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) Reguler 1444 H/2023 M dan Penggunaan Nilai Manfaat.

KMA ini mengatur BIPIH jemaah haji reguler, petugas haji daerah (PHD), serta pembimbing pada Kelompok Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU). Pelunasan BIPIH ini dibuka hari ini Selasa, 11 April hingga 5 Mei 2023.

Sebanyak 125 calon jemaah haji Kabupaten Pesawaran akan melakukan pelunasan biaya haji regular sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.

Besaran BIPIH jemaah haji reguler Kabupaten Pesawaran Lampung masuk dalam embarkasi Jakarta (Pondok Gede) yaitu sebesar Rp51.338.008,28. Besaran BIPIH ini dipergunakan untuk biaya penerbangan haji, biaya hidup (living cost), serta sebagian biaya layanan Arafah, Muzdalifah, dan Mina.

?Bagi jemaah yang lunas di tahun 2020 dan 2022, yang tertunda keberangkatannya dan tidak menarik dana pelunasan, maka hanya melakukan konfirmasi pelunasan di Bank Penerima Setoran (BPS) BIPIH tanpa melakukan pembayaran. Setelah konfirmasi mereka diminta melapor ke Kantor Kemenag. Adapun calon jemaah haji berdasarkan nomor urut porsi tahun 2023 harus membayar pelunasan sebesar Rp 24.790.670," kata Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Pesawaran Wasril Purnawan didampingi Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umroh Paiman, Selasa (11/4/2023).

Dikatakan,  bahwa 125 calon jemaah haji Kabupaten Pesawaran telah melakukan pemeriksaan kesehatan di dua zona, yakni Puskesmas Hanura pada tanggal 3 April 2023 dan di Puskesmas Gedongtataan pada tanggal 5 April 2023.

"66 jemaah yang sudah memiliki paspor telah melakukan perekaman visa biometrik, sedangkan jemaah yang belum memiliki paspor akan dijadwalkan pembuatan paspor baru pada Kamis 13 April 2023 mendatang oleh Kantor Imigrasi di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pesawaran," pungkasnya. (Rama)