LAMPUNG, HELO INDONESIA. COM -- Rutan Kelas II B Kotaagung, Kabupaten Tanggamus razia kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) dari benda yang dilarang sekaligus test urine kepada warga binaannya pada Kamis (23/11/2023) mulai pukul 19.00 WIB.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kotaagung Habibie Agusman mengatakan inspeksi mendadak (sidak) untuk mencegah masuknya benda-benda terlarang seperti narkoba dan handphone.
Hasil razia Rutan Kotaagung (Foto Hadi/Helo)
Petugas tak menemukan kedua benda tersebut dan hanya menyita kartu remi, sendok besi, kaleng, cutter, dan juga hanger besi. "Alhamdulillah, untuk tes urine, WBP negatif narkoba, " ujar Habibie Agusman kepada Helo Indonesia Lampung.
Baca juga: Diduga Korban Bullying, Santri Ponpes Al Hadi Gedongtataan
Dia mengingatkan warga binaan mengikuti peraturan. "Saya juga siap mendukung semua program pemerintah terhadap pemberantasan narkoba di luar maupun di dalam rutan," ujarnya.
Sidak dalam rangka mendukung pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba ( P4GN ), serta mencegah HALINAR dan pelaksanaan Giat Siaga Deteksi 3+1 Serentak di Rutan Kotaagung.
Habibie Agusman sidak didampingi staf KPR dan Regu Pengamanan. Sidak juga digelar berdasarkan petunjuk dan arahan kadivpas yang diteruskan oleh karutan dan dilaksanakan oleh kepala pengamanan rutan. (Hadi Haryanto).