LAMPUNG,HELOINDONESIA.COM -- Pansel Badan Kepegawaian Daerah Kota Bandarlampung (BKD) melakukan uji kompetensi terhadap 30 kepala dinas (kadis). Hasilnya untuk pertimbangan Wali Kota Eva Dwiana masih jadi kadis atau mutasi dan rotasi.
Ke-30 kepala dinas wajib mengikuti uji kompetensi jabatan pimpinan Tinggi Pratama di Hotel Amelia, Selasa (21/11/2023), kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah kota Bandarlampung( BKD ) Herliwati.

Kepala Dinas BKD kota Bandarlampung Herliwati (Foto Hajim/Helo)
Menurut dia, uji kompetensi ini untuk melihat bagaimana para kepala OPD menjalankan tugasnya selama ini. Mereka harus mengisi rekam jejak, makalah, dan wawancara dengan pansel. Kegiatan ini sampai Jumat, ujar
Herliwati kepada Helo Indonesia.
Baca juga: HBM Kompori Wartawan Pra UKW JMSI Lampung agar Profesional
Para penguji dari Unila memberikan materi bagaimana kinerja dan tugas seorang kepala dinas yang memimpin OPD apakah cocok pada tempatnya atau tidak. Jika tidak cocok, pansel akan merekomendasi hasilnya ke Wali Kota, sang pejabat ebih condong ke dinas apa.
Tim penilainya dari Unila, yakni Prof Hamzah, Dr. Yusdianto, Prof Dedi, termasuk Sekda Kota Iwan Gunawan yang menjadi pansel.
Dr. Yusdianto mengatakan Pemkot Bandarlampung melakukan uji kompetensi ini untuk melihat kinerja ke 30 kepala Dinas yang memimpin masing-masing OPD, apakah masih dipertahankan atau tidak.
Baca juga: Kapolsek Talang Padang Pimpin Upacara SMK Muhammadiyah
"Kami hanya memberikan rekomendasi kepada wali kota mana-mana kepala dinas yang mendapatkan nilai sesuai dengan uji kompetensi ini,"katanya
Semua Kabupaten juga melakukan uji kompetensi bagi kepala dinasnya. Pemkot Bandarlampung melakukan uji kompetensi untuk melihat realisasi kinerja yang sudah dilakukan selama satu tahun berjalan di masing-masing OPD,"tuturnya
Lanjut Yusdianto, selama uji kompetensi ini semua kepala OPD harus ikut, tidak termasuk sekda, tujuannya yaitu evaluasi kinerja, penilaiannya ada banyak, salah satu nya rekam jejak, wawancara, membuat makalah (essay) dan test tertulis.
Baca juga: WhatsApp Luncurkan Chatbot AI dengan Pintasan Baru, Sudah Tersedia Versi Beta Teranyar
Besok dilanjutkan dengan penilaian wawancara,kan bisa kelihatan dari segi wawancara nanti, tambahnya
Masing-masing ada bobot penilaiannya, dengan potensi 25 persen, seperti makalah dan wawancara 25 persen nilainya, jadi kepala dinas akan menulis yang sudah disiapkan pansel, sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) yang sudah di laksanakan,"sambung dia
Setelah semua sudah mengikuti uji kompetensi, dari hasil penilaiannya, pansel akan memberikan rekomendasi kepada walikota, apakah masih orang ini menjadi kepala Dinas atau akan mutasi dan di rotasi saja, tidak ada rekomendasi pemberhentian,ini hanya sebagai penilaian saja bagaimana kinerjanya memimpin OPD,"tukasnya (Hajim)
