Helo Indonesia

Insiden Pengusiran Jemaat GKKD oleh RT Berakhir Damai

Helo Lampung - Nasional -> Peristiwa
Jumat, 24 Februari 2023 19:47
    Bagikan  
Insiden Pengusiran Jemaat GKKD oleh RT Berakhir Damai

Pihak gereja, RT, dan pihak terkait sepakat damai (Foto Hajim/Lampung.heloindonrsia.com)

LAMPUNG.HELOINDONESIA.COM -  Jemaat Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD) bersama tokoh masyarakat sepakat renkosiliasi untuk menjaga toleransi antarumat beragama di Kelurahan Rajabasa Jaya, Kota Bandarlampung.

Ketua RT 12 Lk II Wawan Kurniawan kepada "Lampung.heloindonesia.com", Jumat ( 24/2/2023), membenarkan adanya kesepakatan dengan pihak GKKD untuk saling menjaga dan toleransi antarumat beragama,

"Kami juga saling memaafkan dan tidak menuntut apapun dalam bentuk jalur hukum, baik perdata maupun pidana, dan menyerahkan proses hukum kepada pemerintah yang berwenang," kata Wawan.

Wawan mengatakan ada kesalahanpahaman dan kekeliruan sehingga menyatakan permintaan maaf kepada pihak GKKD karena telah berdampak pada umat kristiani dan agama lainnya.

Selanjutnya, pihak gereja akan memproses surat izin ibadah dan mengurus IMB untuk pembangunan gereja.

Dalam surat kesepakatan juga disinggung, bila pihak gereja dalam waktu 1x24 jam belum menerima surat izin sementara penggunaan gedung untuk beribadah, maka surat kesepakatan ini batal.

Oleh karena itu, dia meminta kepada pihak gereja segera melakukan proses IMB secara permanen untuk menjadi rumah ibadah.

Surat kesepakatan yang ditandatangani oleh beberapa pihak dari GKKD dan tokoh masyarakat, seperti Naek Siregar, Parlindungan Lumban Tobing, sedangkan dari Tokoh masyarakat Wawan Kurniawan, M Yani Markas.

Lainnya, Ust Mustamil, disaksikan pejabat Pemkot Bandarlampung, Kesbangpol, FKUB, Bhabinkamtibmas, Babinsa, KUA Rajabasa, Lurah Rajabasa Jaya,RT 04 Lingkungan II. (Hajim)