bjb Kredit Kepemilikan Rumah
Helo Indonesia

Lurah Sukadanaham Diduga Tak Hanya "Negik" Developer, tapi Juga Warga

Helo Lampung - Nasional -> Peristiwa
Minggu, 9 April 2023 08:53
    Bagikan  
Lurah Sukadanaham Diduga Tak Hanya

Lurah Sukadanaham Ferdiana Sari (jilbab merah) ketika menemani Wali Kota Eva Dwiana saat melihat operasi pasar di kelurahannya, pekan lalu (Foto Endang)

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM -- Diduga, Lurah Sukadanaham  Ferdiana Sari tak hanya "negik" developer, tapi juga warganya yang ingin mengurus sporadik. Mereka melayangkan surat agar sang lurah dapat atensi dari pihak pemangku.

Merebaknya dugaan bau busuk ini berawal dari keluhan developer kaplingan tanah Rudi Hartono yang mengaku diminta Rp50 juta oleh pihak kelurahan untuk pengurusan sporadik tanah berukuran 3600 m2.

Kepada warga, nilainya diduga variatif. 
Seorang warga mengaku dimintai Rp500 ribu untuk pengurusan sporadik lahan seluas 100 m2. Parahnya lagi, sudah bayar, sporadik tak jadi-jadi, uang ikut "nganyut".

Mereka yang diduga kena "tegik" telah melayangkan surat atas masalah ini ke pihak Kecamatan Tanjungkarang Barat, Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, serta Presiden RI Joko 'Jokowi' Widodo.

Dikonfirmasi "Helo Indonesia Lampung", Sabtu (8/4/2023), Kepala Inspektorat Kota Bandarlampung Robby Suliska Sobri akan memanggil Ferdiana Sari terkait dugaan pungli pengurusan sporadik tanah.

"Insyaallah, kita panggil, sesuai PP No 94 Tahun 2021, PNS wajib menolak pemberian dari pihak manapun berkaitan dengan tugas dan fungsinya, apalagi sampai mekakukan pungli," katanya.

Dikonfirmasi "Helo Indonesia Lampung", Jumat (7/4/2023), Ferdiana Sari mempersilahkan menghubungi pengacaranya, DR (C) Ryan Maulana, SE, SH, MH membantah adanya pungli di Kelurahan Sukadana Ham.

"Saya lagi di pasar, saya tidak bisa memberikan komentar apa-apa, nanti ada penasehat hukum saya," singkatnya.

Dihubungi, Ryan balik mengancam akan melaporkan RD (Rudi Hartono) dalam waktu dekat atas dugaan pemalsuan sporadik yang mengatasnamakan Kelurahan Sukadana Ham.

Dia menghimbau masyarakat yang telah membeli tanah kapling dan mendapatkan sporadik dari developer tanah "gadungan" berinisial ?RD? agar mengkonfirmasikannya ke pihak kelurahan dan segera melapor ke pihak berwajib.

Rudi meminta Wali Kota Eva Dwiana menindaklanjuti dugaan pungli pengurusan sporadik yang terjadi di Kelurahan Sukadana Ham. Menurut dia, pungli tersebut telah meresahkan dan merugikan masyarakat.

"Kami juga sudah buat kirim surat keberatan dan mosi tidak percaya yang mana tembusannya ke Camat Tanjunkarang Barat, Wali Kota Bandarlampung, Mendagri hingga Presiden RI," jelasnya. (HBM/Endang)