bjb Kredit Kepemilikan Rumah
Helo Indonesia

Rektor Umpri Ikut Pertanyakan Satu Calon Penjabat Bupati Pringsewu

Helo Lampung - Nasional -> Peristiwa
Minggu, 9 April 2023 08:49
    Bagikan  
Rektor Umpri Ikut Pertanyakan Satu Calon Penjabat Bupati Pringsewu

Rektor Umpri Wanawir (Foto Rendy/Helo Indonesia Lampung)

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM -- Terkait polemik pencalonan penjabat bupati Pringsewu, Rektor Universitas Muhammadiyah Pringsewu (Umpri) Wanawir mengatakan DPRD seharusnya mempertimbangan aspek  aturan dan kinerja penjabat bupati saat ini.

Apalagi penjabat bupati yang jadi calon tunggal, Adi Erlansyah akan memasuki masa pensiun. ?Apa gak ada calon yang lain, apa memang itu sudah sesuai dengan aturan,? ujar Wanawir kepada "Helo Indonesia Lampung", Jumat (7/4/2023).

Kemudian, lanjutnya, semestinya sebagai bahan pertimbangan DPRD harus menyerap aspirasi dari masyarakat dengan melibatkan para tokoh dan masyarakat sebagai bahan masuk.

?Sesuai dengan regulasi seharus yang di usulkan tiga orang mengapa harus satu,? kata Wanawir mengkritik DPRD Pringsewu.

Sebagai Ketua Ketua Umum Panitia Persiapan Pembentukan Kabupaten Pringsewu (P3KP), Wanawir merasa kecewa karena tidak dilibatkan dalam pengusulan.

?Saya berbicara menurut pribadi saya karena tidak merasa dilibatkan dan seharusnya DPRD harus menyerap asprirasi dari masyarakat,? keluhnya.

Setidaknya ada empat partai tak setuju DPRD Pringsewu hanya mengusulkan calon tunggal penjabat bupati setempat. Partai-partai tersebut adalah Nasdem, PPP, Gerindra, dan PAN.

Keempat partai tersebut menghendaki penjabat bupati lebih dari satu calon. "Apalagi Adi Erlansyah yang jadi calon tunggal sebentar lagi pensiun," kata Ketua Fraksi Gabungan Rohmansyah kepada "Helo Indonesia Lampung".

Ia meminta Kemendagri membatalkan usulan calon tunggal penjabat bupati Pringsewu karena prosesnya tidak transparan, terkesan buru-buru, sehingga mengabaikan aspirasi masyarakat lewat fraksinya.

Jika merujuk surat Mendagri tertanggal 27 Maret 2023, waktu penjaringan calon penjabat bupati sebetulnya cukup lama hingga 6 April 2023. Tapi, surat pimpinan Dewan setempat keluar tanggal 31 Maret dan disampaikan sore tanggal 2 April 2023.

"Ini yang membuat kami bertanya tanya, ada apa ini?? tanya Rohmansyah.
(Randy)