bjb Kredit Kepemilikan Rumah
Helo Indonesia

4 Partai Tak Setuju Calon Penjabat Bupati Pringsewu Hanya Adi Erlansyah

Helo Lampung - Nasional -> Peristiwa
Minggu, 9 April 2023 08:47
    Bagikan  
4 Partai Tak Setuju Calon Penjabat Bupati Pringsewu Hanya Adi Erlansyah

Gedung DPRD Pringsewu (Foto Randy/Helo Indonesia Lampung)

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM -- Setidaknya ada empat partai tak setuju DPRD Pringsewu hanya mengusulkan calon tunggal penjabat bupati setempat. Partai-partai tersebut adalah Nasdem, PPP, Gerindra, dan PAN.

Keempat partai tersebut menghendaki penjabat bupati lebih dari satu calon. "Apalagi Adi Erlansyah yang jadi calon tunggal sebentar lagi pensiun," kata Ketua Fraksi Gabungan Rohmansyah kepada "Helo Indonesia Lampung".

Ia meminta Kemendagri membatalkan usulan calon tunggal penjabat bupati Pringsewu karena prosesnya tidak transparan, terkesan buru-buru, sehingga mengabaikan aspirasi masyarakat lewat fraksinya.

Jika merujuk surat Mendagri tertanggal 27 Maret 2023, waktu penjaringan calon penjabat bupati sebetulnya cukup lama hingga 6 April 2023. Tapi, surat pimpinan Dewan setempat keluar tanggal 31 Maret dan disampaikan sore tanggal 2 April 2023.

"Ini yang membuat kami bertanya tanya, ada apa ini?? tanya Rohmansyah.

Menurut dia, para wakil rakyat yang tergabung dalam Fraksi Gabungan DPRD Pringsewu menginginkan ada tiga calon sesuai  Surat Kemendagri No.100.2.1.3/1773/SJ perihal Usul Nama Calon Penjabat Bupati/Wali Kota Bandarlampung.

Namun, Ketua DPRD Pringsewu Suherman hanya menyusulkan calon tunggal, yaitu Adi Erlansyah, incumbent yang juga masih iparnya Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.

Alasan Suherman, selama ini, Kabupaten Pringsewu dipimpin Adi Erlansyah dinilainyq bagus sehingga mengabaikan suara wakil.

?Kalau ini sudah mumpuni, kenapa cari orang lain,? katanya usai sidang paripurna lalu. ? Kalau yang lain belum jelas, kenapa harus tiga nana. Satu saja cukup kalau sudah disetujui masyarakat dan mampu membawa perubahan,? tandasnya didampingi pimpinan DPRD Pringsewu lainnya.

Padahal, partai yang tergabung dalam Fraksi Gabungan menghendaki tiga calon.  ?Pj Bupati Pringsewu Adi Erlansyah sudah tidak memenuhi syarat administrasi, sebentar lagi pensiun.

Menurutnya, dalam proses penjaringan calon Pj Bupati ada ketidakterbukaan Ketua DPRD setempat sehingga waktu penjaringan menjadi sangat singkat terhitung sejak surat Mendagri diterima. (Randy)