JAKARTA, HELOINDONESIA.COM - Ratu Kalinyamat, pahlawan asal Jepara resmi bergelar pahlawan nasional. Penganugerahan gelar tersebut diterima oleh Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, di Istana Negara, Jumat 10 November 2023 lalu.
Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 115-TK-TH-2023 Tanggal 6 November 2023, tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional, yang menyatakan Ratu Kalinyamat diberikan gelar pahlawan nasional, sebagai penghargaan dan penghormatan yang tinggi atas jasa-jasanya yang luar biasa.
Baca juga: Ulama Banten Abuya Muhtadi Dukung Ganjar, Beri Nasihat tentang Kondisi Bangsa
Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta, mengungkapkan rasa bangganya atas penobatan Ratu Kalinyamat sebagai pahalwan nasional.
“Akhirnya peran Ratu Kalinyamat dalam melawan kolonialisme diakui oleh pemerintah pusat. Ini tentu sangat membanggakan Jepara dan sekaligus menjadi motivasi yang bernilai bagi masyarakat dalam membangun Jepara,” ujar Edy, seperti dilansir jatengprov.go.id. Senin 13 November 2023.
Terima Kasih
Menurutnya, penganugerahan gelar pahlawan nasional kepada Ratu Kalinyamat yang menjadi pemimpin Jepara pada 1549-1579 semakin meneguhkan posisi dan peran Jepara dalam pembangunan bangsa ini.
Baca juga: PSIS Gelar Goes to School di SMKN 7 Semarang, Ada Edukasi Jadi Penonton yang Baik
Untuk itu, dirinya menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat Jepara yang telah mendukung pengajuan gelar tersebut.
Sebagai informasi, selain Ratu Kalinyamat, penghargaan juga diberikan kepada keluarga Ida Dewa Agung Jambe (Bali), Bataha Santiago (Sulawesi Utara), M Tabrani (Jawa Timur), KH Abdul Chalim (Jawa Barat), dan KH Ahmad Hanafiah (Lampung). (Aji)