Helo Indonesia

Purbalingga Kembali Raih Anugerah Daerah Tertib Ukur Tahun 2022

Ajie - Peristiwa
Minggu, 12 Nov 2023 06:56
    Bagikan  
Purbalingga Kembali Raih Anugerah Daerah Tertib Ukur Tahun 2022

Wakil Bupati Purbalingga H Sudono saat menerima penghargaan Anugerah DTU 2022 di Bandung. Foto: ist

PURBALINGGA, HELOINDONESIA.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga kembali meraih prestasi nasional dibidang perdagangan berupa Anugerah Daerah Tertib Ukur (DTU) Tahun 2022 dari Kementerian Perdagangan RI.

Trofi penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Perdagangan RI kepada Wakil Bupati Purbalingga, H Sudono di Pullman Bandung Grand Central, Jumat 10 November 2023.

Baca juga: Taklukan PS TCS 2-1, USM Lolos ke Semifinal Liga 1 Askot PSSI Kota Semarang

Penetapan sebagai DTU tidak terlepas dari capaian kinerja Pemkab Purbalingga melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dinperindag) terhadap 2 kriteria penilaian. Penilaian pertama kriteria utama yang terdiri atas indikator Indeks Unit Metrologi Legal (UML) dan Indeks tertib ukur (UTTP dan BDKT sesuai ketentuan).

"Yang kedua adalah Kriteria Penunjang yang terdiri atas indikator pemahaman masyarakat dan Indeks inovasi pelayanan metrologi legal," jelas Kepala Dinperindag Purbalingga, Johan Arifin, dalam keterangannya Sabtu 11 November 2023.

Johan menambahkan, sepanjang tahun 2022, layanan metrologi legal melalui UPTD Metrologi Legal Dinperindag telah memberikan layanan tera, tera ulang terhadap sebanyak 17.779 UTTP. Layanan tersebut baik yang berada di lokasi usaha pasar tradisional, pertokoan modern, pabrik, SPBU, termasuk meter air PDAM.

Baca juga: Mbak Ita Puji Kehebatan Karang Taruna Kota Semarang lewat Pantun

Pengawasan terhadap kebenaran alat UTTP juga dilaksanakan secara rutin oleh Pengawas Kemetrologian. "Hal ini dilakukan untuk memastikan agar UU Perlindungan Konsumen dapat dijalankan dalam transaksi usaha di Kabupaten Purbalingga," imbuh Johan.
Adapun Inovasi pelayanan Kemetrologian yang telah digagas UPTD Metrologi Legal Dinperindag antara lain layanan jemput bola tera tera ulang (SiBandul Terang), pembangunan zona Integritas, e-Retribusi Tera Tera Ulang.


Selain ditetapkan sebagai Daerah Tertib Ukur, sebanyak 5 pasar di Purbalingga juga ditetapkan sebagai Pasar Tertib Ukur (PTU) yakni Pasar Karanganyar, Pasar Kutabawa, Pasar Pengalusan, Pasar Tobong dan Pasar Bukateja. (Aji)