bjb Kredit Kepemilikan Rumah
Helo Indonesia

Diduga Pungli Sporadik Tanah, Lurah Sukadanaham Bantah Lewat Advokat

Helo Lampung - Nasional -> Peristiwa
Sabtu, 8 April 2023 09:59
    Bagikan  
Diduga Pungli Sporadik Tanah, Lurah Sukadanaham Bantah Lewat Advokat

Rudi Hartono, Ferdiana Sari, Ryan Maulana (Foto Ist)

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM -- Disoal dugaan pungli pengurusan sporadik tanah hingga Rp50 juta, Lurah Sukadanaham Ferdiana Sari langsung memakai pengacara untuk membantah dugaan tersebut, termasuk untuk konfirmasi berita.

Masalah ini berawal dari keluhan pengusaha developer Rudi Hartono yang mengaku diminta Rp50 juta oleh pihak kelurahan untuk pengurusan sporadik tanah berukuran 3600 m2.

Biaya yang diminta pihak kelurahan berbeda-beda, satu kavling ukuran 7x12 meter dikenakan Rp1,5 juta. Kalau luasnya, biayanya Rp2 juta per kavling, kata Rudi, Jumat (7/4/2023).

Warga pun dimintai biaya untuk pengurusan sporadik. Seorang warga  mengaku dimintai Rp500 ribu untuk mengurus sporadik tanah berukuran 100 m2. Namun, hingga kini, tak selesai dan uang tak kunjung kembali.

Dikonfirmasi "Helo Indonesia Lampung", Jumat (7/4/2023), Ferdiana Sari mempersilahkan menghubungi pengacaranya, DR (C) Ryan Maulana, SE, SH, MH membantah adanya pungli di Kelurahan Sukadanaham.

"Saya lagi di pasar, saya tidak bisa memberikan komentar apa-apa, nanti ada penasehat hukum saya," singkatnya.

Dihubungi, Ryan balik mengancam akan melaporkan RD (Rudi Hartono) dalam waktu dekat atas dugaan pemalsuan sporadik yang mengatasnamakan Kelurahan Sukadanaham.

Dia menghimbau masyarakat yang telah membeli tanah kapling dan mendapatkan sporadik dari developer tanah "gadungan" berinisial ?RD? agar mengkonfirmasikannya ke pihak kelurahan dan segera melapor ke pihak berwajib.

Rudi meminta Wali Kota Eva Dwiana menindaklanjuti dugaan pungli pengurusan sporadik yang terjadi di Kelurahan Sukadanaham. Menurut dia, pungli tersebut telah meresahkan dan merugikan masyarakat.

"Kami juga sudah buat kirim surat keberatan dan mosi tidak percaya yang mana tembusannya ke Camat Tanjungkarang Barat, Wali Kota Bandarlampung, Mendagri hingga Presiden RI," jelasnya. (Endang/Helo Indonesia)