REMBANG, HELOINDONESIA.COM -Pencegahan perundungan anak di madrasah digencarkan oleh MTsN 1 Rembang melalui program Madrasah Ramah Anak. Untuk mewujudkannya, madrasah ini telah menjalankan sejumlah aturan dan kebijakan disiplin positif dan anti perundungan (Roots) sebagai wujud program madrasah Ramah Anak.
Atas program ini, Direktur Keluarga, Perempuan dan Anak Bappenas, Yosi Diana Trisna memberikan apresiasi. “Kami mengapresiasi di MTSN 1 Rembang yang menerapkan pembiasaan madrasah ramah anak. Seperti tadi waktu datang kami disambut oleh guru dan siswa dengan salam, senyum dan sapa,” ujar Yosi.
Kegiatan Review Program Madrasah Ramah Anak Mewujudkan ‘Madrasah Jannati’ dilaksanakan Kamis (9/11/2023). Program ini terselenggara atas kerja sama Unicef, Lembaga Perlindungan Anak (LPA Klaten), Bappenas, dan Kementerian Agama.
Senada dengan Yosi, pihak Direktorat Kurikulum, Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Kementerian Agama RI, Evi Rofiah mengatakan, madrasah ramah anak bertujuan untuk menjadikan madrasah sebaga tempat bagi siswa untuk bertumbuh kembang agar menjadi generasi yang berkualitas.
Tanggung Jawab
“Ini adalah sebaga penerapan dari Peraturan Menteri Agama (PMA) nomor 73 tahun 2022 tentang Anti Kekerasan terhadap anak-anak,” kata Evi.
Beberapa kebijakan dan aturan tersebut dipaparkan oleh Kepala MTsN 1 Rembang, Ahmad Suhadak Sholikin. Disiplin positif, kata Suhadak, adalah pendekatan pendisiplinan tanpa menggunakan kekerasan. “Tujuannya adalah untuk menumbuhkembangkan pemikiran dan perilaku positif agar siswa dapat bersikap dengan baik atas kesadaran diri yang dilandasi sikap tanggung jawab,” papar Suhadak.
Suhadak menjelaskan, Roots adalah program pencegahan perundungan berbasis sekolah yang telah dikembangkan oleh Unicef Indonesia sejak tahun 2017 bersama pemerintah Indonesia serta praktisi pendidikan dan perlindungan anak.
Sebaga sosialisasi disiplin positif dan Roots, pihak madrasah menunjuk beberapa guru untuk menjadi fasilitator disiplin positif dan 25 siswa sebagai agen perubahan Roots. Hasil dari penerapan program disiplin positif dan roots ini di antaranya, murid mulai berani menegur dan melapor secara langsung maupun tidak langsung. Secara tidak langsung disampaikan melaui kotak pelaporan ketika terjad perundungan.
Lintas Sektoral
“Kami juga menyosialisasikan anti perundungan (bullying) kepada selurh siswa oleh agen perubahan dan juga pembinaan oleh lintas sektoral yaitu Kepala Dinas Sosial Kabupaten Rembang dan Kepala Polsek Lasem,” jelas Suhadak.
Tak hanya itu, madrasah yang terletak di Kecamatan Lasem ini juga mengadakan lomba poster dan yel-yel anti perundungan dan sosialisasi kepada wali murid di setiap pertemuan. “Kami juga membuat kontrak belajar disiplin positif di setiap kelas, meninjau kembali tata tertib madrasah dengan meniadakan skors. Apabila ada permasalahan, kami diskusikan dengan anak untuk menemukan solusinya,” jelas Suhadak.
Acara Review Madrasah Ramah Anak ini digelar secara hybrid dan diikuti oleh 10 madrasah yang menjadi pilot project madrasah Ramah Anak di Indonesia. 10 madrasah tersebut yaitu MTsN 1 Rembang, MTs N 1 Kota Semarang, MAN 1 Kota Semarang, MAN 2 Sleman, MAN 1 Gunungkidul, MTs N 2 Bondowoso, MAN Bondowoso, MTs N 3 Malang, MAN 1 Malang, dan MTs N 2 Kota Malang.
Hadir dalam acara ini, Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Jawa Tengah, Kasi Pendidikan Madrasah Kemenag Rembang Sya’dullah, Bappeda Rembang, DinsosPPKB Kabupaten Rembang, dan Universitas Nahdlatul Ulama Yogyakarta. (ADE)