Helo Indonesia

Kejari Mesuji Gelar Kegiatan Penerangan Hukum JAGA terkait Pengelolaan Dana Desa

Nabila Putri - Nasional -> Peristiwa
Selasa, 7 November 2023 18:07
    Bagikan  
Kejari Mesuji Gelar Kegiatan Penerangan Hukum JAGA terkait Pengelolaan Dana Desa

(Foto Helo Indonesia)

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM - Kejaksaan Negeri Mesuji menggelar kegiatan penerangan Hukum Jaksa Jaga Desa (JAGA) terkait pengelolaan anggaran Dana Desa yang digelar di Desa Gedung Ram Kecamatan Tanjung Raya Kabupaten Mesuji.Selasa 07/11/23

Acar tersebut langsung dihadiri Kasi Intel Kejaksaan Negeri Ardi Herliyansyah SH,MH, Jaksa Fungsional Astari intannia SH, Camat Tanjung Raya Alibatun, Kepala Desa Gedung Ram Nuryanto dan perangkat Desa.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Mesuji Ardi Herliasyah mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Mesuji Azi Tyawardana dalam sambutan menjelaskan Program Jaksa Jaga Desa yang merupakan Program Instruksi Jaksa Agung (INSJA) Nomor 5 Tahun 2023, Untuk upaya memaksimalkan penggunaan Dana Desa (DD), dengan menekan permasalahan yang dihadapi oleh kepala desa dan perangkatnya.

Baca juga: Pemprov Tunda Kejar Penunggak Pajak Kendaraan Hingga ke SPBU

“Jaksa jaga desa membantu kepala desa dan aparatur desa dalam mengawal pemanfaatan dana desa yang efektif dan akuntabel, untuk pertumbuhan ekonomi dan peningkatan sumber daya manusia di desa". Papar ardi

Jaga Desa (Jaksa Jaga Desa) berperan sangat penting untuk menjaga desa meminimalisir terjadinya penyimpangan dalam penggunaan anggaran di desa.

"Jaksa jaga desa bertujuan memperkecil ruang terjadinya kesalahan desa dalam administrasi, yang menyebabkan bisa terjadi korupsi, sehingga dengan program ini mampu memberikan pemahaman hukum terhadap semua kepala desa bersama perangkatnya". Jelas ardi

Pihaknya pada program Jaksa Agung RI ini memberikan pendampingan terhadap desa, agar dalam mengambil sebuah kebijakan untuk menentukan dan menetapkan penggunaan anggaran Dana Desa (DD) tidak bermasalah hukum. (Aan.S)