Helo Indonesia

Bawaslu dan Tim Gabungan Pemkab Mesuji Copot Seluruh Alat Peraga Kampanye

Nabila Putri - Nasional -> Peristiwa
Senin, 30 Oktober 2023 14:51
    Bagikan  
Bawaslu dan Tim Gabungan Pemkab Mesuji Copot Seluruh Alat Peraga Kampanye

(Foto Helo Indonesia)

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM - Gabungan satuan pamong praja dan Bawaslu Kabupaten Mesuji di dampingi Kepala Kesbangpol Kabupaten Mesuji menertipkan alat peraga kampanye baleho dan bener Poto caleg yang terpasang di pinggir Senin 30/10/23.

Penertiban ini berdasarkan surat edaran Bupati Mesuji Nomor kp 1100/5830/Msj/2023 tentang himbauan penetapan pemasangan lambang,simbul bendera, spanduk,umbul umbul atribut lainnya.

Bedasarkan pasal 58 peraturan daerah Kabupaten Mesuji nomor 04 tahun 2020 tentang ketentraman dan ketertiban umum di wilayah Kabupaten Mesuji.

Baca juga: Gubernur Arinal dan Istri Hadiri Pengajian Akbar Pemprov Lampung di UIN Raden Intan Lampung

Ketua Bawaslu Kabupaten Mesuji Deden Cahyono mengatakanb kita tim gabungan bersama Satuan pamong praja dan Kesbangpol Kabupaten Mesuji pada hari ini melakukan penertiban alat peraga kampanye yang ada di sepanjang bejalan.

"Kegiatan ini merupakan sesuai surat edaran yang sudah di keluarkan oleh pemerintah Kabupaten Mesuji bertujuan agar alat peraga kampanye tidak sembarang di pasang pada saat belum waktunya"ucap Deden.

"Ini kita lakukan untuk seluruh Kabupaten Mesuji dan Kita berharap setelah kita lakukan penertiban pemasangan Atribut Alat peraga kampanye tidak ada lagi yang melanggar peraturan yang ada"ujarnya.

Baca juga: MTM: 9 Proyek Dinas Ketahanan Pangan Diduga Tak Sesuai Spesifikasi

Hal senada juga dikatakan oleh Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Mesuji Taupik Widodo mengatakan kita bersama Bawaslu Kabupaten Mesuji dan Sat Pol PP kabupaten Mesuji melaksanakan penertiban pemasangan Atribut Alat peraga kampanye.

"Ini di lakukan untuk seluruh Kabupaten Mesuji berdasarkan surat edaran Bupati yang di tandatangani oleh Sekertaris Daerah beberapa hari lalu" ucap Topik.( Aan.S)