Helo Indonesia

Massa Bakar Rumah Karena Pemiliknya Aniaya Warga Anak Tuha

Nabila Putri - Nasional -> Peristiwa
Sabtu, 21 Oktober 2023 20:58
    Bagikan  
Massa Bakar Rumah Karena Pemiliknya Aniaya Warga Anak Tuha

Kasatreskrim Polres Lampung Tengah AKP Edy Qorinas dan saat rumah terbakar dini hari (Foto Zen/Helo)

LAMPUNG,HELOINDONESIA.COM- Terjawab, ratusan warga membakar rumah Peter gara-gara dirinya menganiaya warga Marga Anak Tuha di Kampung Kuripan Kecamatan Padangratu, Kabupaten Lampung Tengah, Sabtu (21/10/2023), pukul 01.00 WIB.

Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP. Edy Qorinas, SH, MH mewakili Kapolres AKBP Andik Purnomo Sigit., SH.S.IK.,MM mengatakan sebelum aksi pembakaran pemilik rumah sebenarnya sudah diamankan ke Mapolres Lampung Tengah.

Aparat kepolisian masih mengusut kasus yang berawal dari persoalan keluarga pada Rabu (18/10/2023). Peter bersama teman-teman lalu menganiaya seorang warga di rumahnya, ujar Edy Qorinas di Mapolres Lampung Tengah, Sabtu sore (21/10/2023).

Baca juga: Aksi Bela Palestina, Putuskan Hubungan Diplomatik dengan Israel

Saat ini, kata Camat Padangratu Yasmid Syarnubi, situsi Kuripan Padangratu saat ini kondusif. "Saya langsung rapat bersama Kapolres dan Kapoksek Padangratu hari ini untuk mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan," katanya.

Saat peristiwa, ratusan warga mengepung dan melampari rumah yang hanya dijaga Mugiyanto (30). Massa semakin beringas hingga membakar rumah tersebut. "Massa mengepung rumah," katanya.

Wargianto panik menyelamatkan diri keluar rumah. Tak ada satu pun benda yang diselamatkannya, antara lain tiga sepeda, TV, dan perabotan rumah. "Semua ludes terbakar," ujarnya.

Baca juga: DD 2024 Wayjepara, Warga Ingin Prioritaskan Pembangunan Drainase

Tak berselang lama, AWC (Armored Water Canon datang memadamkan api. Namun, semuamya sudah ludes. Aparat kepolisian datang sekaligus untuk menguasai kembali situasi

Wargiyanto mengaku tidak tahu pemantik kemarahan massa. Dia tak tahu dari mana massa tersebut. (Zen Sunarto)