bjb Kredit Kepemilikan Rumah
Helo Indonesia

Gubernur Arinal Fasilitasi Pertemuan DPD RI soal Isu SARA Kasus RT Wawan

Helo Lampung - Nasional -> Peristiwa
Rabu, 5 April 2023 12:23
    Bagikan  
Gubernur Arinal Fasilitasi Pertemuan DPD RI soal Isu SARA Kasus RT Wawan

Pertemuan DPD RI dengan pihak terkait soal kasus berbau SARA pembubaran kegiatan Gereja Kristen Kemah Daud. (Foto Ist/Helo Indonesia Lampung)

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM -- Gubernur Lampung Arinal Djunaidi memfasilitasi pertemuan DPD RI dengan pihak terkait isu SARA pascaterjadinya penghentian kegiatan keagamaan oleh Ketua RT Wawan Setiawa.

Pemprov Lampung memfasilitasi pertemuan di Gedung Sakai Sambayan, Rabu (5/4/2023), pukul 10.0O WIB. DPD RI menggelar pertemuan setelah ada aspirasi dari Pusat Bantuan Hukum Ikatan Alumni Universitas Lampung (PBH IKA-Unila).

Pimpinan DPD RI telah menugaskan Komite I DPD RI dan anggota
DPD RI Dapil Lampung berdialog dan koordinasi dengan semua pihak terkait dalam rangka penyelesaian konflik bernuansa SARA.

Dalam surat permohonan ke Gubernur Lampung yang ditandatangani Sekretaris Jenderal DPD RI Rahman Hadi, pertemuan juga bertujuan untuk menghindari kemungkinan terjadinya gejolak yang lebih besar.

DPD RI juga meminta Gubernur Arinal
memfasilitasi pertemuan dengan Kapolda Lampung, Kanwil Agama Lampung, Forum
Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Lampung, Pendeta dari Gereja Kristen Kemah Daud.

Kasus ini mencuat setelah Ketua RT Wawan Setiawan menghentikan kegiatan Gereja Kristen Kemah Daud yang belum memiliki izin. Setelah peristiwa itu viral, di fasilitasi Polresta Bandarlampung, kedua pihak sepakat damai pada Kamis (23/2/2023).  

Namun, Polda Lampung memeriksa dan langsung menjadikannya tersangka dan masuk bui lewat pasal penistaan atau penodaan agama (Pasal 156a KUHP), menghalangi orang ibadah (Pasal 75 KUHP), masuk pekarangan orang lain (Pasal 167 KUHP).

Belasan ormas minta pembebasan Wawan. Aksi pun pecah, 
"Lampung Bergerak" aksi ke Kejati dan Polda Lampung, Selasa (28/3/2024).

Lampung Bergerak akan kembali menggelar demo jilid dua pembebasan Ketua RT Wawan Kurniawan yang ditahan Polda Lampung. Aksi rencana digelar di Polda Lampung, Jumat (7/4/2023). (HBM)