2045 Menuju Indonesia Emas, Peluang atau Ancaman?

Rabu, 31 Juli 2024 17:10
Ilustrasi Indonesia Emas PUPR

INDONESIA merdeka menjadi negara yang berdaulat di tahun 1945, jelang usia satu abad 100 tahun Indonesia merdeka di tahun 2045, pemerintah melalui Kementrian Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPENAS R.I) diamanatkan oleh Presiden Joko Widodo di tahun 2016 untuk merumuskan Visi Indonesia Emas 2045.

Mewujudkan Visi Indonesia 2045 yang berdaulat, maju, adil dan makmur tersebut haruslah memperhatikan dengan serius sumber daya manusianya, yaitu Manusia Indonesia yang unggul, berbudaya, serta menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi. Pertanyaan besarnya adalah bagaimana mentransformasikan Visi mulia tersebut ke dalam situasi dan kondisi saat ini.

Generasi muda saat ini cenderung permisif dengan nilai-nilai yang bersumber dari negara luar seperti budaya k-pop dan/atau kebarat-baratan yang tidak sepenuhnya sesuai dengan jati diri masyarakat Indonesia, yang kaya nilai-nilai budaya lokal nusantara, adiluhung peradaban luluhur bangsa nusantara yang memerdekakan diri lewat pengorbanan nyawa para pejuang kemerdekaan menjadi negara yang dinamakan “Indonesia” tahun 1945, mewarisi karya-karya besar peradaban sejarah perjalanan bangsa Nusantara – Indonesia lewat seni tari-tarian, kuliner makanan dan minuman khas pelosok negeri, ragam corak motif kain batik, lukisan, musik daerah, sifat gotong-royong, toleransi, dan masih banyak lagi yang diturunkan oleh leluhur, mungkin kelewat beragam dan jumlah yang banyak, generasi saat ini melupakan sebagian yang diwariskan untuk dijaga dan dipelihara dengan baik.
Masih segar dalam ingatan kita adanya klaim beberapa jenis budaya nusantara diakui oleh negara serumpun yakni Malaysia, ada lagu rasa sanyange, reog ponorogo, pencak silat, wayang kulit, masakan rendang.

Mengapa hal ini bisa terjadi? apakah generasi saat ini merasa sudah diberikan warisan banyak oleh nenek moyang sehingga permisif dengan klaim dari negara lain? Pertanyaan tersebut layak dilemparkan kepada Pemerintah dan Masyarakat, terutama dihubungkan dengan kesiapan menyambut Generasi Emas 2045.

Refleksi kilas balik abad ke-5 tepatnya 467 M, dimana saat itu terbentuk Masyarakat yang kehidupannya permisif yaitu mengizinkan orang untuk boleh berbuat apa saja, tanpa ada larangan dan sanksi. Roderic C. Meredith (1998) menggambarkan masyarakat yang serba boleh ini sebagai kutukan masyarakat barat (curse of western society), yaitu tidak diakuinya kebenaran abadi (eternal truth) yang berakibat kehidupan sosial atau bernegara kehilangan panduan.

Kasus fakta dalam kehidupan bernegara Indonesia belakangan ini dirasakan oleh sebagian masyarakat terdidik/kalangan akademisi, tokoh-tokoh Masyarakat, pemimpin agama, dan masih banyak lainnya elemen negara mengkritisi kehidupan berbangsa yang telah kehilangan panduan moral dari elite-elite pemimpin penentu arah kebijakan bangsa ini.

Kasus Korupsi yang merugikan perekonomian negara serta mencabut hak konstitusi warga negara untuk memperoleh fasilitas layanan Kesehatan dan Pendidikan yang dapat diakses dengan mudah serta murah, dirampas oleh oknum-oknum pejabat baik di Pemerintahan, Legislatif, Badan Usaha Milik Negara/Daerah sampai juga berkelindan dengan sepak terjang lemahnya aparatur penegak hukum seperti pengadilan, kepolisian dan kejaksaan untuk menghadirkan sosok negara dalam penyakit kronis korupsi di Indonesia, yang pada akhirnya bilamana ditanyakan kepada Masyarakat hari ini, “Budaya Korupsi atau Korupsi yang Membudaya”, kecenderungan Masyarakat sulit menalarkan pola pikir antikorupsi dan terjebak pada problem hedonis yang akut.

Kasus politik tanah air baik saat pemilihan calon presiden dan wakil presiden, pemimpin pemerintah pusat/daerah, anggota perwakilan rakyat di pusat/daerah, hingga pemilihan kepala desa sarat dengan perilaku kolusi dan nepotisme, yang di salah satu podcast tersebutlah istilah “Asian Value” yang jauh melenceng dari cita-cita reformasi bangsa di tahun 1997, dengan tumbangnya rezim yang menguasai pemerintahan selama 30 tahun tanpa batas, karena lemahnya kontrol wakil Masyarakat yang duduk di DPR serta represi dari aparat-aparat militer saat itu.

Asian Value diartikan sebagai nilai keberlanjutan kepemimpinan sebuah organisasi (dalam hal ini Perusahaan) kepada generasi berikutnya dari sanak famili pemilik organisasi tersebut, tetapi bukan dalam konteks berbangsa dan bernegara yang mana pemerintahan baik pusat/daerah secara permisif diberikan “jalan tol” kepada sanak famili yang dalam teori politik melegalkan secara cara untuk meraih syahwat kekuasaan keluarga tanpa memperhatikan etika dan moral yang seharusnya melekat pada tujuan mulia pemimpin bangsa.

Lalu bagaimana dengan kondisi penegakan hukum saat ini “setali tiga uang” ranah yudikatif tidak lepas dari jejak kelam perilaku menyimpang dari orang-orang yang ada di dalamnya, walau begitu keyakinan masih adanya sosok baik di dalamnya. Pada akhirnya, berita terkait politikus dan pejabat pemerintahan yang korupsi, suap-menyuap, selingkuh, menonjolkan gaya hidup mewah, bekas narapidana korupsi terpilih menjadi politikus, menjabat direktur BUMN/D, seolah menjadi sajian berita biasa dan dianggap hal yang wajar saja.

Inilah tantangan bagi segenap warga bangsa tidak hanya pejabat pemerintahan tapi Masyarakat untuk berkesadaran penuh terhadap budaya permisif yang menjadi ancaman gagalnya Indonesia meraih buah dari apa yang disebut sebagai Indonesia Emas 2045…..sadarkah kita, bagaimana merubah sikap permisif secara revolusioner, dan adakah terobosan memitigasi ancaman-ancaman tersebut.

Melihat perkembangan Indonesia semakin hari semakin tumbuh pesat menjadi cikal bakal awal perjalanan panjang menuju negara yang makmur, berdaulat dan berkeadilan. Semangat kemerdekaan Indonesia mendorong untuk mengembangkan potensi sumber daya manusia dan alam, memperkuat perekonomian dan menjunjung nilai-nilai demokrasi dan keadilan sosial demi mewujudkan Indonesia makmur, berdaulat dan berkeadilan.

Mewujudkan Indonesia menjadi negara yang makmur, berdaulat dan berkeadilan merupakan langkah penting untuk menjadi negara maju dan mampu bersaing di dunia global. Negara Indonesia setidaknya bisa menjadi macan Asia yang disegani negara-negara tetangga dengan memanfaatkan tujuan pembangunan yang jelas serta bonus demografi yang dimilikinya.

Indonesia memiliki potensi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi jika sumber daya manusia tersebut diberdayakan dengan baik melalui pendidikan dan pelatihan. Tujuan pembangunan yang fokus pada peningkatan infrastruktur, pengembangan teknologi, dan penguatan sektor industri akan memungkinkan Indonesia untuk memperkuat posisinya di kawasan Asia dan menjadi kekuatan ekonomi yang diperhitungkan.

Indonesia dapat mewujudkan Visi menjadi negara yang makmur, berdaulat, dan berkeadilan serta menjadi macan Asia yang dapat disegani negara-negara lain dengan mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan. Pertumbuhan ekonomi yang kuat menciptakan lapangan kerja dan memberikan kesempatan bagi lulusan sekolah dan universitas untuk membuka usaha di dorong dengan pemberikan KUR (kredit usaha rakyat).

Langkah ini dapat meningkatkan pendapatan masyarakat dan memastikan bahwa anggaran negara tidak bocor ke luar tetapi kembali lagi ke dalam negeri dengan tujuan jangka panjang dapat memperkuat dan menjaga stabilitas ekonomi nasional. Ekonomi yang kuat dan tumbuh stabil, Indonesia dapat meningkatkan investasi dalam infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan, yang semuanya akan memperkuat fondasi pembangunan negara. Pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan memastikan bahwa manfaat pembangunan dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat, memperkuat kedaulatan nasional dan memajukan keadilan sosial.

Dalam konteks ini, capaian indeks daya saing seperti Human Development Index (HDI) Indonesia menempati posisi ke-107 dari 189 negara. Sementara Global Innovation Index (GII) Indonesia berada pada posisi 87 dari 132 negara dan Global Competitiveness Index (GCI). Menempati posisi 50 dari 141 negara. Arah prioritas Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) pada tahun 2005-2025 dalam rangka meningkatkan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing yakni dengan membentuk SDM yang sehat dan cerdas, adaptif, inovatif, terampil dan berkarakter tentunya harus berahklak yang mulia.

Indonesia memiliki peluang besar untuk memanfaatkan bonus demografi. Kondisi demografi tersebut ditandai dengan tingginya proporsi penduduk usia produktif. Berdasarkan data pada tahun 2022 usia produktif ini diproyeksikan mencapai 68,8% atau 187,2 juta jiwa dengan ketergantungan usia muda dan tua yang rendah yakni 45,4%. Bonus demografi tersebut hanya bisa berkontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan bangsa dengan prasyarat utama tersedianya sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing.

Dari segi politik, mengutip pernyataan Aristoteles yang pernah mengatakan bahwa politik merupakan “master of science” yang mempengaruhi kehidupan semua orang, peran politik dalam menciptakan kebijakan yang mendukung pendidikan, kesehatan, dan pengembangan keterampilan menjadi sangat penting. Kebijakan yang tepat dapat memastikan bahwa populasi usia produktif mendapatkan akses yang memadai untuk mengembangkan potensi, sehingga bonus demografi ini dapat dimanfaatkan secara optimal. Dengan demikian, perpaduan antara kebijakan politik yang bijak dan pengembangan sumber daya manusia yang berkelanjutan akan menjadi kunci untuk meraih kesejahteraan bangsa melalui bonus demografi yang ada.

Indonesia akan dihadapkan pada situasi dan perubahan secara geopolitik. Tantangan geopolitik yang perlu diantisipasi yakni eskalasi persaingan antarnegara adidaya yang berkembang dan memunculkan rezim internasional baru di tatanan global. Pecahnya perang antara Rusia dan Ukraina pada tahun 2022 meningkatkan kewaspadaan dunia terhadap potensi konflik geopolitik di kawasan lainnya seperti konflik di Selat Taiwan, Semenanjung Korea, Teluk Persia, dan Laut China Selatan. Perang tersebut menyebabkan krisis energi dan pangan serta mendorong negara Eropa untuk mereformasi ulang kebijakan pertahanan dan keamananya.

Salah satu strategi Indonesia mengambil sikap kontestasi geopolitik kawasan tersebut dengan mengedepankan ASEAN outlook on the Indo-Pasifik atau dengan menggunakan sentralitas ASEAN agar dapat memperkuat kerjasama dan meredam friksi di kawasan. Strategis sebagai ekosistem perdamaian, stabilitas dan kemakmuran untuk menciptakan peluang ekonomi baru yang inklusif di kawasan yang dapat diwujudkan dengan adanya perluasan dan peningkatan kerja sama antar negara, dapat saling mendukung dalam mengatasi berbagai tantangan, termasuk ketimpangan atau kesenjangan sosial dan ekonomi.

Ketimpangan atau kesenjangan merupakan suatu kondisi beberapa atau kelompok memiliki hak dan kesempatan lebih baik dibandingkan individu atau kelompok lainnya. Biasanya terjadi di antara dua titik ektrim yakni kaya dan miskin, mampu dan tidak mampu serta punya kesempatan dan tidak memiliki kesempatan. Ketimpangan sosial dan ekonomi baiasanya beragam bentuk seperti bentuk kelas, peringkat, kekayaan, dan pendapatan.

Ketimpangan tersebut memiliki dampak negatif terhadap pertumbuhan ekonomi karena pertama, kesenjangan yang meluas menghilangkan kemampuan kelompok masyarakat miskin untuk tetap sehat dan mengakumulasi modal fisik dan modal manusia. Kedua, dengan ketimpangan melahirkan kecemburuan antar sesama dan kemarahan kepada masyarakat kelas elite karena telah menyuguhkan ketimpangan dunia. Dampaknya ketimpangan pendapatan memotvasi orang miskin untuk terlibat dalam kriminalitas dan kegiatan yang menimbulkan ketidakstabilan sosial. Ketiga, ketimpangan yang meluas juga berdampak pada sistem politik dan demokrasi yang nantinya berbahaya dibajak oleh kaum oligarki.

Akibatnya demokrasi bergantung kepada para pemilik modal dan kebijakan pemerintah akan bias kepada para pemilik modal bukan demi kesejahteraan publik. Upaya mengurangi ketimpangan sosial dan ekonomi dengan memastikan manfaat pertumbuhan ekonomi yang dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat. Karena salah satu tujuan negara yakni memajukan kesejahteraan umum. Hal ini akan menciptakan stabilitas sosial dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Dalam RPJPN 2025-2045 pembahasan terkait dengan demokarasi ekonomi masih sangat terbatas. Pemberdayaan ekonomi rakyat dalam koperasi dan UMKM jurstru dapat menjadi dasar ketahanan ekonomi. Demokrasi ekonomi akan memberikan jaminan kegiatan produksi dilakukan dengan partisipasi masyarakaat yang optimal dan ditunjukkan bagi kemakmuran serta kesejahteraan rakyat. Dalam Visi Indonesia Emas yang perlu dipertajam yakni memastikan bahwa pemerintah berfokus pengentasan kemiskinan dan mengurangi kesenjangan ekonomi.

Mengutip pada laporan akhir analisis dan evaluasi hukum mengenai penegakan hukum tindak pidana korupsi pada pusat analisis dan evaluasi hukum nasional Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementrian Hukum dan HAM RI pada tahun 2023 dijelaskan Pada tahun 2022 penelitian yang dilakukan oleh World Justice Project menyatakan Rule of law index Indonesia berada pada peringkat 64 dari 140 negara dengan skor 0,53, indicator rule of law index Indonesia yang paling rendah adalah indikator sistem peradilan pidana (skor 0,39), indikator absennya korupsi (skor 0,40) dan indikator sistem peradilan perdata (skor 0,47). Data lain yang bisa menjadi rujukan mengenai kondisi penegakan hukum tindak pidana korupsi di Indonesia adalah Corruption Perceptions Index (CPI) yang dipublikasi oleh Transparency International. Corruption Perceptions Index (CPI) Indonesia pada tahun 2022 sebesar 34 skor dari skala 0-100 dengan peringkat 110 dari 180 negara.

Sementara indeks dalam negeri yang dapat digunakan sebagai salah satu acuan untuk menilai kinerja penegakan hukum tindak pidana korupsi adalah Survei Penilaian Integritas (SPI) yang dirilis oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dan Indeks Perilaku Anti Korupsi yang dipublikasi oleh Badan Pusat Statistik Indonesia (BPS). Berdasarkan data SPI pada tahun 2022 yang dirilis oelh KPK dari total 392.785 responden didapatkan indeks integritas nasional Indonesia sebesar 72, angka ini turun dari hasil SPI tahun 2021 dengan angka 72,4. Sedangkan Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) Indonesia tahun 2022 yang dirilis oleh BPS adalah sebesar 3,93 pada skala 0 sampai 5 angka tersebut lebih tinggi dibandingkan capaian 2021 yakni 3,88.

Data tersebut menunjukkan bahwa korupsi masih menjadi salah satu permasalahan yang sangat serius di Indonesia sehingga penegakan hukum tindak pidana korupsi menjadi fokus pemerintah. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menentukan arah kebjakan dan strategi penguatan sistem anti korupsi melalui strategi penguatan upaya pencegahan korupsi melalui implementasi aksi pencegahan korupsi sesuai dengan strategi nasional pencegahan korupsi dan optimalisasi mekanisme pemulihan dan pengelolahan aset hasil tindak pidana korupsi dalam sistem peradilan secara menyeluruh serta pemanfataanya untuk mendukung proses pembangunan. Oleh karena itu, perbaikan dan penguatan sistem anti korupsi masih menjadi perhatian pemerintah Indonesia tentunya termasuk penegakan hukum terhadap tipikor atau tindak pidana korupsi.

Bertambahnya penduduk, ketergantungan pada sumber daya alam semakin meningkat sejalan dengan banyaknya kebutuhan masyarakat. Ketahanan energi yang menurun ditunjukkan oleh meningkatnya rasio impor energi, yang telah mencapai separuh pada akhir tahun 2005-2025. Tanpa sistem anti korupsi yang kuat, eksploitasi dan pengelolaan sumber daya alam dan energi bisa terganggu oleh praktik korupsi, menghambat upaya untuk memenuhi kebutuhan energi yang terus bertambah dan mengurangi ketergantungan pada impor. Oleh karena itu, dengan memperkuat penegakan hukum terhadap korupsi, pemerintah dapat memastikan pengelolaan sumber daya alam dan energi yang lebih efisien, transparan, dan berkelanjutan, sehingga mendukung ketahanan energi dan memenuhi kebutuhan populasi yang terus berkembang.

Selian itu, produksi minyak bumi terus menurun sementara konsumsi BBM meningkat dari sekitar satu juta bph di awal periode menjadi sekitar 1,6 juta bph di akhir periode sehingga menimbulkan ketergantungan impor. Dari aspek lain yakni aspek keamanan pasokan gas bumi yakni aspek kendala pasokan. Sebagai contoh jumlah batubara yang diekspor jauh lebih besar sekitar 70-80% dari produksi dalam paruh akhir periode, dampaknya positifnya memberikan pendapatan kepada negara namun dari segi negatifnya yaitu mengkhawatirkan dari sisi keamanan pasokan energi jangka panjang.

Dalam era 2005-2025, pembangunan nasioanal telah berhasil meningkatkan pertumbuhan ekonomi namun belum optimal dalam aspek sosial dan lingkungan. Apek sosial dan lingkungan merupakan model pembangunan yang menghasilkan keberlanjutan dari segi ekonomi, sosial dan lingkungan karena aspek ekonomi saling berkorelasi dengan aspek sosial dan lingkungan. Hal itu juga menjad Visi tahun 2045 selain menekankan pada transformasi ekonomi, sosial dan tata kelola harus terintegrasi dengan ketahanan ekologi jangka panjang.

Pada bagaian misi keenam RPJN 2005-2045 yakni mewujudkan Indonesia yang asri dan lestari. Namun sepanjang periode RPJN 2005-2025 kondisi SDA banyak yang rusak, penurunan kualitas lingkungan hidup dan deplesi SDA menghambat pembangunan berkelanjutan serta risiko bencana tinggi dan rentan perubahan iklim. Predikat pencapaian dalam pembanungan lingkungan hidup dalam rentang waktu 20 tahun cukup baik. Hal tersebut bisa dibuktikan oleh Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) yang meningkat dari 59,79 pada tahun 2009 menjadi 74,42 pada tahun 2022.

Indonesia Emas 2045 bisa menjadi peluang besar jika negara ini mampu mengatasi tantangan-tantangan yang ada dan memanfaatkan peluang. Investasi dalam pendidikan, infrastruktur, penanganan kasus korupsi secara maksimal, penegakkan hukum yang adil, pemanfaatan sumber daya alam, implementasi teknologi, serta peningkatan tata kelola pemerintahan dan stabilitas politik akan menjadi kunci untuk mencapai visi Indonesia Emas. Namun, jika tantangan-tantangan ini tidak ditangani dengan baik, maka ancaman-ancaman tersebut dapat menghambat kemajuan dan mengancam stabilitas negara.

* Muhammad Ichsan Siregar/ Made Dudy Satyawan/ Jihad Agil Maulana Kusuma.

Berita Terkini