bjb Kredit Kepemilikan Rumah
Helo Indonesia

Kondom Masuk Sekolah, Masyarakat Permisivisme dan Ghazwul Fikri

Herman Batin Mangku - Opini
Senin, 12 Agustus 2024 11:25
    Bagikan  
Gufron Aziz Fuadi
Gufron Aziz Fuadi

Gufron Aziz Fuadi - Gufron Aziz Fuadi

Oleh Gufron Azis Fuandi

KONDOM di sekolah, melindungi atau merusak, demikian judul yang tertera disalah satu berita tv swasta saat menyampaikan polemik tentang PP No 28 Tahun 2024 yang baru ditanda tangani oleh Presiden Jokowi pada 27 Juli 2024 lalu. Adalah Nety Herawati, anggota DPR RI dari FPKS, yang mengangkat masalah tersebut, khususnya pada

Pasal 103 Ayat (4) yang menyebut sejumlah pelayanan kesehatan reproduksi usia sekolah dan remaja termasuk deteksi dini penyakit, pengobatan, konseling, dan penyediaan alat kontrasepsi.

Baca juga: Hedonisme Lemahkan Ghazwul Fikri, Semangat Juang dan Infak

Setelah diangkatnya isu kemudian jubir dari kementerian Kesehatan memberikan klarifikasinya, selanjutnya juga dari BKKBN dan tidak ketinggalan aktifis anti gender.

Saya tidak ingin membahas masalah PP tersebut, biarlah kita serahkan kepada DPR RI untuk menindaklanjutinya bersama dengan menteri terkait.

Saya hanya ingin menyoroti tentang tanggapan masyarakat yang seperti tidak bereaksi atau khawatir dengan perilaku seksual (bebas) yang menyimpang dari norma agama dan Pancasila.

Seolah olah hubungan seksual secara bebas bukan sesuatu yang tabu apalagi suatu dosa besar.

Baca juga: Ukuran Kemuliaan Itu Istiqamah

Bergesernya sesuatu perbuatan dari tabu menjadi suatu yang biasa, dari sesuatu yang dipandang dosa menjadi hal yang lumrah adalah target yang ingin dicapai oleh gerakan ghazwul fikri atau perang pemikiran.

Atau sebaliknya suatu tradisi baik diubah menjadi melanggar norma, seperti pacaran. Istilah pacaran bermula dari keharusan seorang dara menggunakan pacar banyu (air) atau pacar cina dikuku tangannya setelah dilamar oleh seorang pria.

Pria tersebut memiliki waktu mempersiapkan segala sesuatu untuk pernikahannya sampai sebelum hilangnya (habisnya) tanda pacar di kuku sang dara. Jadi tanda pacar banyu dikuku seorang gadis sebenarnya adalah tanda bahwa dia sudah dipinang. Tapi belum boleh dipanjat.
Tetapi makna tersebut sudah bergeser sangat jauh.

Baca juga: PKS Sudah Ngalah dan Ngalih

Setelah kekalahan Eropa dalam perang Salib, para pemimpin dan pemikir Eropa berkesimpulan bahwa memerangi dan mengalahkan umat Islam dalam perang bersenjata adalah sesuatu yang sangat sulit bahkan hil yang mustahal selama umat Islam memiliki aqidah yang kuat dan memiliki semangat jihad.

Oleh karena itu umat Islam harus dijauhkan dari memiliki kedua hal tersebut. Caranya, dengan meng-infiltrasi pemikiran umat Islam dengan cara berfikir mereka (Eropa).

Seperti kata pepatah, untuk menghancurkan bedi harus dengan besi itu sendiri. Karena besi akan hancur (rusak) karena karatnya. Untuk melemahkan umat Islam harus dengan merusak ajarannya, dengan pemahaman yang sesuai dengan keinginan mereka.

Dengan demikian umat Islam akan terjauh dari aqidah yang sehat, akhlak yang mulia dan semangat jihad membela kemuliaan Islam.

Ghazwul fikri ini bertujuan untuk rnerusak akhlak, menghancurkan pemikiran, melarutkan keperibadian dan, kakau bisa, menjadikan muslim riddah (murtad) dari agamanya.

Untuk itu gerakan ghazwul fikri melakukan serangannya dengan melakukan diantaranya, Pertama, Tasykik, yaitu menimbulkan keragu-raguan dan pendangkalan dalam jiwa kaum muslimin terhadap agamanya. 

Kedua, Tasywih, yaitu pengaburan.  Dengan cara menggambarkan Islam secara buruk, terbelakang dan sadis untuk menghilangkan kebanggaan kaum muslimin terhadap Islam. 

Ketiga, Tadzwiib, yaitu pelarutan, pencampuradukan atau talbis antara pemikiran dan budaya Islam dengan pemikiran dan budaya luar (bukan Islam) baik yang tradisional maupun modern. 

Keempat, Taghrib, atau westernisasi (pembaratan), yaitu mendorong kaum muslimin untuk menyenangi dan menerima pemikiran, kebudayaan, gaya hidup dan apa saja yang datang dari Barat.

Kiranya kita perlu merenungkan firman Allah berikut:

ثُمَّ جَعَلۡنَٰكَ عَلَىٰ شَرِيعَةٖ مِّنَ ٱلۡأَمۡرِ فَٱتَّبِعۡهَا وَلَا تَتَّبِعۡ أَهۡوَآءَ ٱلَّذِينَ لَا يَعۡلَمُونَ

Kemudian Kami jadikan kamu berada di atas suatu syariat (peraturan) dari urusan (agama itu), maka ikutilah syariat itu dan janganlah kamu ikuti hawa nafsu orang-orang yang tidak mengetahui.” (Al-Jatsiyah [45]: 18)

Imam Al-Qurthubi  menjelaskan bahwa kata Asy-syarii’ah menurut bahasa adalah al-madzhab (peraturan) dan al-millah (kepercayaan/agama). Dengan demikian syarii’ah merupakan apa yang Allah berlakukan kepada hamba-hamba-Nya yang berupa agama.

Dalam ayat ini Allah melarang untuk meniru atau mengikuti ajakan orang-orang musyrikin. Ayat ini diturunkan di Mekah ketika orang-orang Quraisy menyeru Nabi SAW untuk menganut agama atau ajaran nenek moyang mereka.

Rasulullah Saw bersabda: 
Sungguh, kalian benar-benar akan mengikuti kebiasaan orang-orang sebelum kalian sejengkal demi sejengkal dan sehasta demi sehasta, sehingga sekiranya mereka masuk ke dalam lubang biawak sekalipun kalian pasti akan mengikuti mereka.” Kami bertanya; “Wahai Rasulullah, apakah mereka itu kaum Yahudi dan Nasrani?” Beliau menjawab: “Siapa lagi kalau bukan mereka?” (HR Muslim-Shahih).

Wallahua'lam bi shawab
(Gaf)

 -