Helo Indonesia

Demokrasi Dalam Irisan Politik, Hukum, dan Uang pada Pilkada

Herman Batin Mangku - Opini
Senin, 3 Juni 2024 03:26
    Bagikan  
Demokrasi Dalam Irisan Politik, Hukum, dan Uang pada Pilkada
Helo Lampung

Oleh Rifandy Ritonga*

PEMILIHAN kepala daerah (Pilkada) selalu menjadi sorotan publik. Selain menjadi ajang kompetisi politik, Pilkada juga mencerminkan adanya irisan dinamika antara politik, hukum, dan kekuatan uang.

Ketiga elemen ini memainkan peran penting dalam menentukan hasil pemilihan dan mempengaruhi kualitas demokrasi di tingkat lokal. Bagaimana implikasinya bagi demokrasi kita?

Politik: Persaingan dan Strategi

Politik dalam konteks Pilkada tidak hanya tentang siapa yang berkompetisi, tetapi juga bagaimana mereka berkompetisi.

Para kandidat dan partai politik menggunakan berbagai strategi untuk memenangkan hati pemilih.

Dalam banyak kasus, aliansi politik dan dukungan dari tokoh-tokoh berpengaruh di tingkat lokal dan nasional sangat menentukan.

Namun, politik juga bisa menjadi arena bagi praktik-praktik yang tidak sehat seperti kampanye negatif dan penyebaran informasi yang menyesatkan.

Ketika politik menjadi sekadar alat untuk memenangkan dan memperpanjang kekuasaan tanpa memperhatikan integritas dan moralitas, demokrasi di tingkat lokal kita berada dalam ancaman yang sangat serius.

Hukum: Pilar Keadilan atau Alat Kekuasaan?

Hukum seharusnya menjadi pilar yang memastikan Pilkada berjalan dengan adil dan transparan serta berdampak baik bagi seluruh masyarakat. Namun, kenyataannya sering kali berbeda.

Pelanggaran hukum seperti politik uang, manipulasi suara, dan intimidasi pemilih masih sering terjadi. Meskipun ada regulasi yang ketat dan lembaga pengawas seperti Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), pelaksanaan hukum sering kali lemah dan tidak konsisten.

Penegakan hukum yang tegas dan adil sangat penting untuk memastikan bahwa semua kandidat bersaing dalam kondisi yang setara dan bahwa hasil Pilkada mencerminkan kehendak rakyat.

Kekuatan Uang: Demokrasi yang Diperjualbelikan?

Salah satu isu terbesar dalam Pilkada adalah pengaruh uang. Politik uang tidak hanya merusak integritas proses pemilihan tetapi juga menciptakan ketidakadilan.

Kandidat yang memiliki sumber daya finansial besar cenderung memiliki keunggulan yang tidak adil dibandingkan dengan kandidat yang finansialnya kurang.

Fenomena ini tidak hanya terjadi dalam bentuk langsung seperti pembelian suara, tetapi juga dalam kampanye yang memerlukan biaya tinggi untuk iklan, acara, dan logistik.

Ketika uang menjadi penentu utama dalam pemilihan, demokrasi kita berubah menjadi sistem yang lebih mirip dengan oligarki.

Dalam hitungan bulan Provinsi Lampung dan beberapa Kabupaten/Kota-nya akan melaksanakan Pilkada 2024, tentu tantangan hubungan interaksi antara hukum, politik dan kekuatan uang, mungkin telah ada di depan mata kita.

Sebaik apapun sistem yang telah dibangun, regulasi yang baik telah dibuat, lembaga dan aparat yang telah di siapkan, semuanya menjadi sia-sia tak kala pelaksanaanya tidak dilakukan dengan kesadaran, pemahaman dan bertanggung jawab dan moral yang baik.

Keadilan dalam berdemokrasi akan usang, hanya akan menjadi ritual rutin, dalam memindahkan kekuasaan atau melanjutkan kekuasaan dengan tetap mengadaikan kepentingan pemberi kuasa (masyarakat) untuk jangka waktu lima tahunan.

Kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi proses pemilihan akan membantu mencegah praktik-praktik yang merusak.

Politik, hukum, dan kekuatan uang memiliki pengaruh besar dalam Pilkada selama ini. Sementara ketiganya dapat berkontribusi positif bagi proses demokrasi, walau kenyataannya sering kali menunjukkan bahwa pengaruh negatif lebih dominan.

Reformasi dan upaya berkelanjutan dari semua pihak, termasuk pemerintah pusat dan daerah, lembaga penegak hukum, partai politik, dan masyarakat, sangat diperlukan untuk memastikan bahwa Pilkada di Lampung benar-benar mencerminkan semangat demokrasi yang adil, berintegritas dan bermoral.

Dengan langkah-langkah yang tepat, kita dapat memperkuat demokrasi lokal dan memastikan bahwa pemilihan kepala daerah di Lampung menjadi proses yang mencerminkan kehendak rakyat, bukan kekuatan uang yang berakhir pada munculnya raja-raja kecil di daerah, kiranya Tuhan Yang Maha Esa melindungi Provinsi Lampung.

* Dosen Hukum Tata Negara Universitas Bandar Lampung (UBL)

 -