Resmi, Libur Idul Adha Jadi 3 Hari, Tanggal 28 dan 30 Cuti Bersama

Selasa, 20 Juni 2023 17:23
(Libur Idul Adha) Foto : Tangkapan Layar

HELOINDONESIA.COM - Pemerintah resmi menetapkan cuti bersama Idul Adha 1444 Hijriah/2023 Masehi, selama dua hari yaitu Rabu 28 Juni dan Kamis 29 Juni. Keputusan libur tersebut disambut baik karena menghadirkan long weekend.

Dengan keputusan tersebut, libur tidak hanya dua hari melainkan lima hari. Yaitu cuti bersama pada 28 dan 30 Juni. Kemudian ditambah libur di Sabtu dan Minggu.

Hal tersebut tertuang dalam perubahan kedua atas keputusan Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 2 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

SKB ini ditandatangani oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan Menpan RB Abdullah Azwar Anas.

Dalam pengumuman ini dalam rangka meningkatkan mobilitas masyarakat, pertumbuhan ekonomi dan pariwisata. Termasuj memberikan kesempatan kebersamaan anak dengan orang tua pada saat liburan sekolah pada Hari Raya Idul Adha Tahun 2023, maka perlu dilakukan perubahan terhadap cuti bersama tahun 2023.

Diketahui, libur Idul Adha 1444 Hijriah/2023 Masehi ditetapkan dua hari setelah mempertimbangkan adanya usulan dari salah satu organisasi Islam. 

Usulan tersebut dilontarkan lantaran, setelah ditetapkannya Hari Raya Idul Adha pada Kamis (29/6/2023), maka terjadi perbedsan dengan keputusan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah yang menetapkan 10 Dzulhijah 1444 H atau Hari Raya Idul Adha pada Rabu (28/6/2023).

Keputusan PP Muhammadiyah tersebut tertuang dalam Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nimor 1/MLM/I.0/E/2023 tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijah 1444 H.

Berita Terkini