Kejari Bandar Lampung Sukses Jalankan Tugas Datun dan Inovasi Pelayanan

Minggu, 15 September 2024 19:40
Bambang Irawan juga menegaskan bahwa Bidang Datun terus aktif dalam kegiatan edukasi publik. Ist

HELOINDONESIA.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung, melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), berhasil menjalankan tugas di bidang perdata dan tata usaha negara serta meluncurkan berbagai inovasi pelayanan kepada masyarakat sejak Januari hingga September 2024.

Tugas yang diemban Bidang Datun meliputi penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, serta tindakan hukum lain untuk negara atau pemerintah. Sasaran utama meliputi lembaga negara, instansi pemerintah, serta Badan Usaha Milik Negara dan Daerah (BUMN/BUMD). Tujuan dari berbagai langkah ini adalah untuk menyelamatkan dan memulihkan kekayaan negara serta menegakkan kewibawaan pemerintah.

Kepala Kejari Bandar Lampung, Helmi, SH, MH, melalui Kepala Seksi (Kasi) Datun, Bambang Irawan, SH, MH, menyampaikan pencapaian Bidang Datun hingga September 2024.

Baca juga: Gempa Tektonik M5,1 Guncang Samudera Hindia Selatan Jawa, Tidak Berpotensi Tsunami

"Kami telah menandatangani 29 MoU/PKS, menerima 99 Surat Kuasa Khusus (SKK), yang terdiri dari 96 SKK non-litigasi dan 3 SKK litigasi. Selain itu, terdapat tujuh pendampingan hukum dengan nilai keuangan negara sebesar Rp47 miliar, serta pemulihan keuangan negara sebesar Rp1,55 miliar dari tugas bantuan hukum," ungkap Bambang, Jumat (13/9/2024).

Selain pencapaian di bidang Datun, Kejari Bandar Lampung juga menghadirkan sejumlah inovasi pelayanan publik. Kasubsi Timkum, Melita Hasan, SH, MH, menambahkan, "Kami meluncurkan aplikasi Smart Datun, yang memungkinkan masyarakat, pemerintah, BUMN, dan BUMD untuk mengakses layanan hukum secara digital. Ada juga program Jaka Jamsos sebagai implementasi dari Instruksi Presiden terkait optimalisasi program jaminan sosial," jelas Melita.

Selain itu, Kejari Bandar Lampung juga mencanangkan program Jaksa Peduli Anak, yang mendukung penetapan perwalian untuk anak-anak dari Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Busaaina. Program ini bertujuan melindungi hak-hak pendidikan dan keperdataan anak-anak yang tidak memiliki orang tua, terutama mereka yang penyandang disabilitas.

Baca juga: Tinjau Pembangunan SDN Ciputat 1, Pilar Optimis Proyek Selesai Lebih Cepat

"Ini adalah pilot project pertama di Provinsi Lampung," tambah Melita.

Program lainnya termasuk JSN (Jaksa Peduli Nadzir), berupa pendampingan hukum dalam pembuatan Sertifikat Hak Milik untuk tanah wakaf. Ini merupakan kolaborasi antara Kejari Bandar Lampung, Kementerian Agama Kota Bandar Lampung, dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bandar Lampung.

Sementara itu, Bambang Irawan juga menegaskan bahwa Bidang Datun terus aktif dalam kegiatan edukasi publik.

Baca juga: Gelar BJB EXPORTPRENEUR, bank bjb Siap Lahirkan Eksportir Baru

"Kami telah mengadakan 19 diskusi kelompok terarah (FGD) untuk mengedukasi instansi pemerintah dan BUMN/BUMD terkait mitigasi risiko hukum serta upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD)."

Ke depan, Bambang optimis akan ada lebih dari 100 Surat Kuasa Khusus (SKK) yang diterbitkan, mengingat masih ada beberapa permohonan bantuan hukum non-litigasi yang sedang dalam proses telaah. 

Berita Terkini