Siap Memediasi, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo Dorong Rekonsiliasi PWI untuk Jaga Kerukunan

Senin, 26 Agustus 2024 20:47
Jajaran Pengurus Pusat PWI di rumah dinas Ketua MPR Bambang Soesatyo Widya Chandra, Jakarta, Senin, 26 Agustus 2024. Foto: ist

HELOINDONESIA.COM - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo mengharapkan agar jajaran pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) tetap menjaga kekompakan dan kerukunan.

Menurut Bambang, perbedaan pendapat dalam sebuah organisasi adalah hal yang wajar, tetapi jangan sampai merusak silaturahmi dan persatuan.

"Sebagai mantan wartawan, saya sangat berharap rekonsiliasi PWI dapat segera dilakukan agar organisasi kembali rukun," ujar Bambang saat menerima jajaran Pengurus Pusat PWI di rumah dinas Ketua MPR, Widya Chandra, Jakarta, Senin, 26 Agustus 2024.

Bambang Soesatyo, yang juga pernah menjabat sebagai Pemimpin Umum Harian Suara Karya mengaku prihatin dengan kondisi PWI yang saat ini menjadi sorotan di media online dan media sosial.

Baca juga: KY Pecat Tiga Hakim PN Surabaya, yang Bebaskan Gregorius Ronald Tannur dari Dakwaan Pembunuhan

Ia berharap agar persoalan internal PWI dapat segera terselesaikan dengan baik.

"Jika diperlukan, saya siap untuk memediasi guna membantu proses rekonsiliasi PWI," tambahnya, yang disambut dengan antusias oleh pengurus PWI yang hadir.

Dalam pertemuan tersebut, hadir Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun, Sekretaris Jenderal Iqbal Irsyad, Bendahara Umum M. Nasir, dan Ketua Pengelola Aset PWI Pusat H. Untung Kurniadi.

Hendry Ch Bangun, Ketua Umum PWI Pusat, menyampaikan apresiasi atas perhatian dan dukungan Bambang Soesatyo.

Hendry menjelaskan bahwa konflik di PWI sebagian besar dipicu oleh perbedaan pandangan mengenai program Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dan perombakan pengurus.

Baca juga: Angkut Tiga Ton Besi Konstruksi, Truk Angkel dari Karanganyar Terguling Akibat Rem Blong di Plaosan Magetan

Namun, ia menegaskan bahwa masalah tersebut sudah diselesaikan melalui laporan audit dari Kantor Akuntan Publik Haryo Tienmar, yang tidak menemukan adanya penyimpangan material dan signifikan.

Selain itu, rapat pleno diperluas yang digelar pada 27 Juni 2024 juga telah mendapat pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM pada 9 Juli 2024.

"Jika ada pihak yang masih merasa keberatan, seharusnya diselesaikan melalui Pengadilan Tata Usaha Negara," kata Hendry.

Hendry menyambut baik niat Bambang Soesatyo untuk membantu proses rekonsiliasi PWI.

"Kami sangat mengapresiasi niat baik dari Pak Bambang Soesatyo," ucap Hendry, menutup pertemuan dengan harapan agar PWI kembali solid dan rukun.

Berita Terkini