Jadwal dan Materi Kisi-kisi SKD CPNS 2024, Banyak Orang yang Gugur di SKD !

Jumat, 23 Agustus 2024 15:41
CPNS 2024 bkn.go.id

HELOINDONESIA.COM -

CPNS 2024 sudah dibuka sejak tanggal 20 Agustus 2024, berikut ini jadwal dan kisi-kisi dari materi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk CPNS.

Pemerintah telah resmi membuka rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2024, dengan pendaftaran yang akan berlangsung dari 20 Agustus hingga 6 September 2024. 

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas, mengumumkan bahwa pemerintah menyediakan 250.407 formasi CPNS, yang terdiri dari 114.706 formasi untuk instansi pusat dan 135.701 untuk instansi daerah.

Apa itu Materi SKD ?

SKD adalah singkatan dari Seleksi Kompetensi Dasar, yaitu tes yang diselenggarakan oleh pemerintah untuk menilai apakah kompetensi peserta sesuai dengan standar dasar yang dibutuhkan untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). 

SKD juga menjadi ujian pertama yang harus dilalui oleh peserta seleksi CPNS setelah berhasil melewati tahap seleksi administrasi.

Baca juga: Panduan Daftar CPNS 2024 Berikut Tahapan-tahapannya

Tujuan SKD adalah untuk mengukur kemampuan dasar calon taruna dan taruni, termasuk dalam hal pengetahuan, keterampilan, dan sikap atau perilaku. 

Tes ini mencakup aspek-aspek seperti wawasan nasional, regional, dan internasional, kemampuan verbal, kemampuan kuantitatif, kemampuan penalaran, kemampuan beradaptasi, pengendalian diri, serta semangat berprestasi.

SKD terdiri dari beberapa jenis tes, yaitu Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP). Pelaksanaan SKD menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).

Jadwal SKD CPNS 2024

  • Penjadwalan SKD CPNS: 2 s.d. 8 Oktober 2024
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 9 s.d. 15 Oktober 2024
  • Pelaksanaan SKD CPNS: 16 Oktober s.d. 14 November 2024
  • Pengolahan Nilai SKD CPNS: 23 Oktober s.d. 16 November 2024
  • Pengumuman Hasil SKD CPNS: 17 s.d. 19 November 2024

Kisi Kisi SKD CPNS dan PPPK 2024

Dalam Keputusan MenpanRB Nomor 321 Tahun 2024, dijelaskan kisi-kisi atau materi tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS tahun ini sebagai berikut:

Baca juga: CPNS 2024 Dibuka, Berikut Daftar Formasi yang Tersedia di Tiap Instansi

  1. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)

Tes ini dirancang untuk mengevaluasi pengetahuan dan kemampuan peserta dalam mengaplikasikan nilai-nilai nasionalisme, integritas, bela negara, pilar negara, dan bahasa.

– Nasionalisme: Menilai kemampuan peserta dalam mewujudkan kepentingan nasional dengan tetap menjaga identitas bangsa.

– Integritas: Mengukur kemampuan untuk menjaga kejujuran, ketangguhan, dan komitmen dalam mencapai tujuan nasional.

– Bela Negara: Menilai kemampuan peserta dalam berperan aktif mempertahankan keberadaan bangsa dan negara.

– Pilar Negara: Menilai pemahaman dan penerapan nilai-nilai dalam Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.

– Bahasa Negara: Mengukur kemampuan menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu.

  1. Tes Intelegensia Umum (TIU)

Tes ini bertujuan untuk menilai kemampuan verbal, numerik, dan figural peserta.

– Kemampuan Verbal:

Analogi: Mengukur kemampuan bernalar melalui perbandingan konsep kata.

Silogisme: Mengukur kemampuan menarik kesimpulan dari dua pernyataan.

Analitis: Mengukur kemampuan menganalisis informasi dan menarik kesimpulan.

Baca juga: CPNS 2024 Dibuka Petang Nanti, Berikut Cara Daftar dan Dokumen yang Harus Disiapkan !

– Kemampuan Numerik:

Berhitung: Mengukur kemampuan hitungan sederhana.

Deret Angka: Mengukur kemampuan melihat pola hubungan angka.

Perbandingan Kuantitatif: Mengukur kemampuan menarik kesimpulan dari dua data kuantitatif.

Soal Cerita: Mengukur kemampuan menganalisis informasi kuantitatif.

Kemampuan Figural:

Analogi: Mengukur kemampuan bernalar melalui perbandingan gambar.

Ketidaksamaan: Mengukur kemampuan melihat perbedaan antara gambar.

Serial: Mengukur kemampuan melihat pola hubungan dalam gambar.

  1. Tes Karakteristik Pribadi (TKP)

Tes ini menilai kemampuan peserta dalam penguasaan pengetahuan serta keterampilan terkait pelayanan publik, jejaring kerja, sosial budaya, teknologi informasi, profesionalisme, dan anti radikalisme.

Pelayanan Publik: Menilai kemampuan memberikan pelayanan yang ramah dan efektif.

Jejaring Kerja: Mengukur kemampuan membangun dan memelihara hubungan serta kolaborasi dengan orang lain.

Sosial Budaya: Mengukur kemampuan beradaptasi dalam lingkungan masyarakat yang beragam.

Teknologi Informasi dan Komunikasi: Mengukur kemampuan memanfaatkan teknologi informasi untuk meningkatkan kinerja.

Baca juga: Daftar Formasi CPNS 2024 untuk Lulusan SMA SMK, Simak Syarat dan Cara Daftar

Profesionalisme: Mengukur kemampuan menjalankan tugas sesuai dengan tuntutan jabatan.

Anti Radikalisme: Mengukur pemahaman dan sikap terhadap anti radikalisme.

Berita Terkini