Ketua Mahkamah Agung Lantik Prim Haryadi sebagai Ketua Muda Pidana

Selasa, 13 Agustus 2024 05:51
Dr. Prim Haryadi, S.H., M.H., sebagai Ketua Muda Pidana Mahkamah Agung. Ist

HELOINDONESIA.COM - Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H. mengambil sumpah dan melantik Dr. Prim Haryadi, S.H., M.H., sebagai Ketua Muda Pidana Mahkamah Agung pada Senin pagi, 12 Agustus 2024.

Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden Joko Widodo Nomor 83/P Tahun 2024 tanggal 5 Agustus 2024 tentang Pengangkatan Ketua Muda Pidana Mahkamah Agung.

Prim menggantikan posisi Suharto, S.H., M.H., Ketua Muda Pidana yang sebelumnya yang kini menjabat sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non-Yudisial.

Baca juga: Pimpin Rapat Forkopimda, Benyamin: Siapkan Mitigasi dalam Hal Apapun Jelang Pilkada Serentak

Prim Haryadi merupakan pria kelahiran Bengkalis, 25 Maret 1963. Hakim yang telah melanglang buana ke seluruh pelosok Indonesia dalam melaksanakan tugas sebagai pengadil ini dilantik menjadi hakim agung pada 19 Oktober 2021. Sebelumnya, ia merupakan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum (Badilum) pada 2019-2021.

Hakim yang kini menjabat sebagai Ketua Umum Persatuan Tenis Warga Peradilan (PTWP) ini menyelesaikan pendidikan strata satu di Universitas Andalas, Strata dua Universitas Indonesia, dan strata tiganya di Universitas Andalas.

Prim memulai karir hakimnya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara pada 1988-1992 sebagai calon hakim.

Baca juga: Mengenal Spa Tradisional Uruik Minang, Tradisi Berdasarkan Norma dan Nilai

Selanjutnya ia berpindah-pindah dari satu PN ke PN lain sebagai hakim, di antaranya ke PN kotabumi (1992-1997), PN Metro (1997-1999), dan PN Tangerang (1999-2002).

Selanjutnya pada 2002-2005, Prim melanjutkan karirnya sebagai hakim yustisial di Mahkamah Agung.

Karena kredibilitas dan kapabilitasnya, Prim dipercaya sebagai pimpinan pada pengadilan sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bangkinan (2005-2007), Ketua PN Bangkinang (2007-2008), Wakil Ketua PN Depok (2010-2011), Ketua PN Depok (2011-2013), Wakil Ketua PN Jakarta Barat (2013-2015), Ketua PN Denpasar (2015-2016), Ketua PN Jakarta Selatan (2016-2017), dan sebagai Hakim Tinggi Pekanbaru (2017-2019). Sebelum menjadi Dirjen Badilum (2019-2021), Prim dipercaya sebagai Panitera Muda Perdata kepaniteraan Mahkamah Agung (2017-2019).

Baca juga: Satgas SIRI Berhasil Amankan Buronan Kasus Korupsi Asal Samarinda

Dengan dilantiknya Prim Haryadi sebagai Ketua Muda Pidana, maka formasi pimpinan Mahkamah Agung terbaru adalah sebagai berikut:

•Ketua Mahkamah Agung : Prof. Dr. H.M. Syarifuddin, S.H., M.H

• Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial : Prof. Dr. Sunarto,S,H., M.H

• Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial : Suharto, S.H., M.Hum

• Ketua Kamar Militer : Dr. H. Burhan Dahlan, S,H, M.H

• Ketua Kamar Perdata : I Gusti Agung Sumanatha, S.H., M.H

• Ketua Kamar TUN : Prof. Dr. Yulius, S.H., M,H

• Ketua Kamar Pengawasan : Dwiarso Budi Santiarto,S.H., M.H

• Ketua Kamar Pembinaan: Syamsul Maarif, S.H., L.LM, PhD

• Ketua Kamar Agama : Dr. H. Yasardin, S.H., M.Hum

• Ketua Kamar Pidana: Dr. Prim Haryadi, S.H., M.H.

Hadir pada acara pelantikan ini Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Wakil Ketua Mahkamah Agung bidang Non-Yudisial, para Ketua Kamar, para Hakim Agung, para Hakim Adhoc, para Pejabat Eselon 1 pada Mahkamah Agung, dan yang lainnya.

Berita Terkini