Jaksa Agung ST Burhanuddin Lantik Dr. Rudi Margono Sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI

Rabu, 7 Agustus 2024 15:31
Pelantikan Kepala Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung RI. Ist

HELOINDONESIA.COM - Jaksa Agung ST Burhanuddin resmi melantik Dr. Rudi Margono, S.H., M.Hum., sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI yang baru, menggantikan Tony T. Spontana. Acara pelantikan berlangsung di Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung pada Rabu pagi, Jakarta (7/8/24).

Dalam sambutannya, Jaksa Agung menegaskan pentingnya prosesi pelantikan ini sebagai bagian dari siklus rutin untuk menjaga eksistensi dan kedinamisan institusi.

“Pelantikan ini merupakan langkah penting dalam regenerasi sumber daya manusia, memastikan Kejaksaan terus bertumbuh dan beradaptasi dengan perubahan zaman,” ujarnya.

Baca juga: Sidang Pertama Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Kotawaringin Timur Digelar


Burhanuddin juga menyampaikan selamat kepada Dr. Rudi Margono atas penunjukan tersebut. 

“Prestasi Kejaksaan yang menggema di negeri ini tidak lepas dari kerja keras Badiklat. Semangat een en ondeelbaar harus terus kita jaga,” tambahnya.

Jaksa Agung menyoroti peran strategis Badiklat dalam menyusun kurikulum dan silabus yang relevan dengan perkembangan hukum serta memastikan kesiapan sarana dan prasarana pendidikan. 

“Tanpa Badiklat yang kapabel, sulit bagi kita untuk mencari jaksa dengan penalaran dan analisis hukum yang baik,” jelas Burhanuddin.

Baca juga: Bangun Ribuan Septictank, Program Unggulan Pemkot Tangsel Hadirkan Lingkungan Sehat


Dalam kesempatan ini, Jaksa Agung juga mengapresiasi capaian Badiklat yang telah menyelenggarakan Diklat Teknis Fungsional dan Diklat Manajemen dan Kepemimpinan dengan peserta mencapai 999 orang. 

Ia berharap capaian ini menjadi tolok ukur bagi Kepala Badiklat yang baru untuk terus menyempurnakan program yang ada.

Selain itu, Burhanuddin menekankan pentingnya perbaikan akreditasi pada Pusdiklat Mapim dan perekrutan widyaiswara berdasarkan prinsip teknokrasi sesuai dengan Peraturan Kejaksaan Nomor 8 Tahun 2020.

Baca juga: Kejagung Tetapkan DP Sebagai Tersangka Baru dalam Kasus Tol Japek II Elevated


“Badiklat harus berperan aktif sebagai trisula penggerak perubahan dan penjamin mutu pelaksanaan tugas institusi,” tegasnya.

Burhanuddin yakin bahwa penempatan Dr. Rudi Margono sebagai Kepala Badiklat akan mendukung upaya Kejaksaan menjadi lembaga penegak hukum yang profesional, bersih, transparan, akuntabel, dan berwibawa.

Acara ini dihadiri oleh Ketua Komisi Kejaksaan RI, Wakil Jaksa Agung, Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI, Para Staf Ahli Jaksa Agung, Ketua Umum Ikatan Adhyaksa Dharmakarini, serta Para Pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung.


Berita Terkini