Kejati Banten & KPU Provinsi Banten Teken Perjanjian Kerja Sama Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara 

Kamis, 30 Mei 2024 09:41
Penandatanganan Kerja Sama Kejati Banten dan KPU Provinsi Banten. Ist

HELOINDONESIA.COM - Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, S.H., M.H. dan ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Banten Mohamad Ihsan menandatangani Perjanjian Kerjasama tentang Pelaksanaan Tugas dan Fungsi dalam rangka penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada serentak Tahun 2024, Serang, Rabu, 29 Mei 2024.

Kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama tersebut, merupakan kelanjutan kerjasama dibidang Perdata dan Tata Usaha Negara terkait perhelatan akbar pesta demokrasi yakni Pemilihan Kepala Daerah dan Pemilihan Gubernur Banten.

Baca juga: Kabupaten Parigi Moutong Berkomitmen Maksimalkan Kepala Sekolah/Pengawas Sekolah dari Guru Penggerak


Melalui kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama ini, dalam sambutannya Kepala Kejaksaan Tinggi Banten menegaskan bahwa pentingnya menjalin kerjasama dengan bidang Perdata dan Tata Usaha Negara untuk menghadapi berbagai permasalahan hukum baik penyelesaian melalui Litigasi Maupun Non Litigasi. 

Ketua KPU Banten dalam sambutannya mengharapkan terciptanya sinergitas antara Kejaksaan Tinggi Banten dengan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Banten sehingga Kejaksaan Tinggi dapat berperan aktif mendukung suksesnya pelaksanaan Pilkada di Provinsi Banten.

Baca juga: Kebudayaan adalah Karakter dan Jati Diri Bangsa


Turut Hadir dalam Kegiatan tersebut Asisten Intelijen Ajie Prasetya, S.H.M.H., Koordinator Bidang Datun Neneng Rahmadini, S.H., M.H., Kasi Perdata Siti Barokah, S.H., M.H. dan Kasi Penerangan Hukum Rangga Adekresna, S.H. dan Tim Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Tinggi Banten.

Demikian disampaikan secara tertulis oleh Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Banten Rangga Adekresna, SH. Serang, Rabu, 29 Mei 2024.






Berita Terkini