bjb Kredit Kepemilikan Rumah
Helo Indonesia

Tolak Amandemen UUD 1945 Setelah Pemilu, Din Syamsuddin : Lahirkan Pemimpin Membawa Bangsa Dalam Lingkaran Setan

Drajat Kurniawan - Nasional
Sabtu, 19 Agustus 2023 17:13
    Bagikan  
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin
Foto : Tangkapan Layar

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin - (Instagram)

HELOINDONESIA.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menilai amandemen UUD 1945 sebaiknya dilakukan setelah pemilu 2024 selesai. Rencana amandemen UUD 1945 ini diusulkan oleh MPR RI.

Terkait hal itu mantan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin tidak sependapat dengan rencana amandemen UUD 1945 setelah Pelaksanaan Pemilu 2024. Din Syamsuddin mengusulkan agar amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 segera dilakukan.

Sebab menurut Din Syamsuddin, pasca amandemen 2002 berdampak pada konstitusi yang jadi penyebab ketimpangan terjadi di Indonesia saat ini.

"Pembukaan UUD 1945 dalam amandemen terakhir memang tidak mengubah pembukaan. Tapi menghilangkan ruh konstitusi karena mengubah pasal-pasal yang penting," kata Dien lewat keterangan resmi, dikutip Sabtu (19/8/2023).

Baca juga: Informan China Beri Bocoran Spek Vivo X100 Pro+, Wow Ada Penganturan Kamera Quad yang Mengesankan, Biar Gak Penasaran Intip Yuk

“Inilah pangkal penyebab kehidupan berbangsa dan bernegara mengalami deviasi, distorsi, dan disorientasi dari jiwa, semangat, dan nilai Proklamasi,” lanjut dia.

Konstitusi kini, menurut Din Syamsuddin, malah memunculkan elit politik nasional yang kleptokratis akibat sistem ekonomi dan politik produk UUD Tahun 2002. "Kleptokratis yairu para pejabat yang cenderung menggunakan jabatan untuk memperkaya diri. Mereka sejatinya adalah penguasa-pengusaha,” paparnya.

Syansuddin menegaskan tidak ada cara lain untuk menghentikan perangai kepemimpinan yang cenderung melanggengkan kekuasaan demi kekuasaan itu. Caranya dengan kembali Ke UUD 1945 yang asli.

Baca juga: Setelah Smartphone, Samsung Sedang Garap Proyek Laptop dan Tablet Lipat, Bentuknya Bikin Penasaran

"Jangan tunda lagi, apalagi sietelah Pemilu, karena Pemilu itu hanya akan memunculkan kepemimpinan nasional yg membawa bangsa dan negara dalam lingkaran setan kerusakan,” tuturnya.

Eks Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah mencontohkan kepemimpinan yang akhirnya melahirkan konstitusi yang menyebabkan ketimpangan negara saat ini. 

Misalnya Undang-Undang Cipta Kerja yang saat ini tengah diprotes karena jelas-jelas merugikan buruh. "Tapi pemerintah hanya diam membisu," ujarnya.

Contoh lainnya yaitu pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara namun mengundang investor dengan iming-iming konsesi Hak Guna Usaha 190 tahun. Ini membuka peluang bagi penguasaan negara oleh bangsa lain," ucap dia.

Baca juga: Dibekali Sakelar Taktil Orange, Gamers Wajib Punya Keyboard Razer BlackWidow V4 75% TKL, ini Alasannya!

Namun contoh lain yang menurut itu yang cukup krusial yaitu UUD 1945 kini tidak ada tempat dan waktu bagi Presiden utk mempertanggung jawabkan kepemimpinannya.

“Karena tidak ada lagi MPR sebagai lembaga tertinggi negara. Inilah sebagian akibat dari perubahan UUD 1945 menjadi UUD yang ada sekarang,” terangnya.