Helo Indonesia

Banyak Barang Milik TKI Dibongkar Oknum Bea Cukai, DPR Usulkan Kemudahan Pengiriman

Winoto Anung - Nasional
Sabtu, 5 Agustus 2023 16:28
    Bagikan  
TKI
Ist

TKI - TKI yang tiba di Bandara Juanda Surabaya beberapa waktu lalu. (Foto: ist)

HELOINDONESIA.COM - Banyak barang milik TKI atau PMI (pekerja migran Indonesia) dibongkar oleh oknum petugas Bea Cukai. Selain itu, ada laporan barang hilang atau tidak sampai di tempat. Ada petugas yang meminta sejumlah uang.

Hal itu disampaikan oleh anggota Komisi IX DPR Kurniasih Mufidayati terkait keluhan dan laporan yang dia terima terkait pengiriman barang milik TKI yang dikirim dari luar negeri.

“Banyak barang-barang milik PMI dibongkar. Beberapa bahkan melaporkan barang hilang atau tidak sampai, dan ada oknum yang meminta sejumlah uang untuk pengiriman barang sampai ke Alamat,” ujar Kurniasih.

Dia pun mengaku sudah melaporkan ke pihak BP2MI sebagai pihak yang berususan langsung dengan PMI / TKI. Pihaknya juga menindaklanajuti usulan PM) agar mendapatkan keringanan dan kemudahan dalam pengiriman barang ke Indonesia.

Baca juga: Jersey Leonel Messi Pecahkan Rekor Penjualan Kostum Hanya dalam 24 jam

"Kami sudah melaporkan dalam Rapat Kerja dengan BP2MI, sekarang kami tagih bagaimana perkembangannya. Saya mendorong pembebasan bea masuk khusus untuk teman-teman PMI karena mereka sudah kita akui sebagai pahlawan devisa namun tidak menjadi tuan rumah di negeri sendiri," ungkapnya.

Dikatakannya, informasi yang dia dapat  Dirjen Bea Cukai dan BP2MI sudah melakukan beberapa pertemuan untuk membahas regulasi tentang bea masuk khusus bagi PMI.

Kurniasih menginginkan, regulasi yang bisa diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan tersebut memberikan kemudahan dan keringanan bagi PMI yang mengirim barang ke Tanah Air.

Baca juga: Rocky Gerung Disebut Telah Menghancukan Image Prabowo yang Dibangun Timsesnya

"Selain pengiriman uang ke Tanah Air yang bisa menggerakkan perekonomian nasional, pengiriman barang-barang terutama barang modal usaha bisa menjadi solusi bagi purna PMI setelah kembali ke Tanah Air,” ujarnya.

“Sehingga,  adil rasanya jika ada pembebasan bea masuk barang khusus bagi PMI," kata Wakil Ketu Komisi IX DPR ini.

Apalagi bagi PMI yang habis masa kontraknya dan harus kembali ke Tanah Air, mereka lebih membutuhkan keringanan bahkan pembebasan bea masuk bagi pengiriman barang-barang kembali ke Tanah Air.

Baca juga: Omset Miliaran, Rumah Mewah Diduga Sarang Jual Online Kosmetik Ilegal di Lamtim

"Pengiriman barang PMI ke Tanah Air bisa jadi karena kontraknya habis, sehingga mereka justru perlu mendapat dukungan nyata dengan pembebasan bea masuk. Jika regulasi ini hadir dan memihak teman-teman PMI itu sesuai dengan aspirasi mereka selama ini yang masuk ke kami," kata Kurniasih Mufidayati, Wakil Ketua Komisi IX DPR dari Fraksi PKS. (*)

(Winoto Anung)