Helo Indonesia

Jokowi Ogah Komentar Soal Putusan MK Perpanjang Jabatan Pimpinan KPK : Tunggu Kajian Menkopolhukam

Drajat Kurniawan - Nasional
Rabu, 7 Juni 2023 14:47
    Bagikan  
Presiden Joko Widodo
Foto : Tangkapan Layar

Presiden Joko Widodo - (Instagram)

HELOINDONESIA.COM - Presiden Joko Widodo atau Jokowi buka suara Soal polemik Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan perpanjangan masa jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari empat menjadi lima tahun.

Menurut Jokowi, dia sudah meminta Menkopolhukam Mahfud MD untuk mengkaji persoalan tersebut.

Jokowi enggan berkomentar lebih jauh sebelum Menkopolhukam selesai melakukan kajian dan menyampaikan hasilnya. Dia hanya meminta semua piihak bersabar dan menunggu hasil telaah tersebut.

"Ditunggu saja, Menkopolhukam tengah melakukan kajian dan telaah. Jadi ditunggu saja," kata Jokowi di Jakarta, Rabu (7/6/2023).

Baca juga: Gubernur Arinal Raih Penghargaan Sebagai Pembina Terbaik Teknologi Tepat Guna dan Posyantek Tingkat Nasional

Sebelumnya, kisruh keputusan MK terkait masa jabatan KPK diperpanjang dari empat tahun menjadi lima tahun menuai kritik keras berbagai kalangan termasuk DPR-RI.

Polemik tersebut berawal setelah MK mengeluarkan keputusan dengan mengabulkan gugatan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron atas pasal masa jabatan pimpinan KPK. 

Atas dasar keputusan MK tersebut, praktis masa jabatan KPK diperpanjang dari empat tahun menjadi lima tahun.

Baca juga: Dari PSIS Semarang Kartika Vedhayanto, Kini Jadi Andalan Pemain Muda Madura United

Putusan MK tersebut langsung diberlakukan bagi masa jabatan pimpinan lembaga antirassuah tersebut. Ketua KPK Firli Bahuri dan komisioner lain pun akan diperpannjang masa jabatannya.