HELOINDONESIA.COM - Kejahatan di Kota Surabaya, nampaknya cukup tinggi, terbuktinya dalam waktu dua minggu pihak kepolisian Kota Surabaya berhasil menangkap 100 pelaku kejahatan.
Dari 100 pelaku kejahatan yang ditangkap Polrestabes Surabaya melakukan aksinya di 176 titik yang berlangsung sejak tanggal 15 -26 Mei 2023.
Dari jumlah itu, para pelaku ditetapkan tersangka dengan kasus Curat (Pencurian pemberatan), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), kemudian pencurian dengan kekerasan atau Curas.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Pasma Royce menyebut jika kasus 3C (Curas, Curat, dan Curanmor) semakin meningkat di Kota Surabaya.
Oleh sebab itu pihaknya kini terus menggencarkan giat operasi hingga melantik polisi RW untuk menjaga masyarakat hingga tingkat paling bawah.
Baca juga: Sebelum Mengunduh Aplikasi di Ponsel, Perhatikan 4 Hal Ini Agar Anda Terhindar dari Kejahatan Siber
Sedangkan para pelaku kejahatan di 176 titik di Kota Surabaya mereka melakukan aksinya secara berkelompok.
Ini yang perlu diwaspadai masyarakat, kelompok Curat biasanya membobol rumah warga maupun tempat kos.
Sedangkan untuk kelompok Curasberaksi dengan melakukan perampasan, seperti penjambretan, pencopetan, perampasan di lakukan di jalanan.
Baca juga: Bikin Nangis, Tersangka Kejahatan Peluk Erat Putrinya di Dalam Penjara Viral di TikTok
Warga patut waspada ketika berada di luar rumah, karena tak jarang para pelaku membawa senjata tajam untuk melumpuhkan korbanya.
Sementara kelompok Curanmor biasanya pelaku beraksi di lokasi-lokasi yang tidak ada pengawasan.
Kapolrestabes dalam rilisnya, Jumat (26/05/2023) menjelaskan para bandit Curanmor yang ditangkap bukan hanya berdomisili di Surabaya, namun juga berasal dari luar Surabaya, seperti Sidoarjo, Gresik hingga Pasuruan. **
