bjb Kredit Kepemilikan Rumah
Helo Indonesia

Kementerian PANRB Umumkan Hasil Seleksi Administrasi Zona Integritas 2024

M Ridwan - Nasional
2 jam 43 menit lalu
    Bagikan  
Kementerian PANRB-
Ist

Kementerian PANRB- - Periode sanggah dimulai 30 Agustus 2024 hingga 4 September 2024. Keputusan TPN atas unit/satuan kerja yang dinyatakan lulus dan tidak lulus bersifat final dan mutlak.

HELOINDONESIA.COM - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengumumkan hasil seleksi administrasi Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2024. Daftar unit/satuan kerja yang dinyatakan lulus maupun tidak lulus dapat dilihat oleh setiap instansi pemerintah melalui laman portalrb.id/zi.

Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas mengatakan, pembangunan ZI menuju WBK dan WBBM ini merupakan salah satu arahan Presiden dan Wakil Presiden tentang pentingnya menciptakan pemerintahan yang bersih, efektif, bebas dari korupsi, terpercaya, dan berintegritas dalam menghadapi tantangan industri 4.0. “Pembangunan ZI merupakan suatu kebutuhan yang harus segera dilaksanakan dalam rangka peningkatan percepatan reformasi birokrasi,” ujarnya, Jumat (30/08).

Baca juga: Jaksa Agung ST Burhanuddin: Sound of Justice Radio Optimalkan Interaksi Kejaksaan dengan Masyarakat Secara Real Time Menembus Ruang dan Waktu

Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PANRB Erwan Agus Purwanto menjelaskan unit kerja yang dinyatakan lulus, selanjutnya akan dilakukan desk evaluasi oleh Tim Penilai Nasional (TPN). Sementara bagi unit/satuan kerja yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi dapat mengajukan sanggah.

Baca juga: Wujudkan Sinergitas, TNI-Polri Laksanakan Apel Gelar Pasukan Gabungan Dalam Rangka ISF 2024 Dan Operasi Tribrata Jaya Tahun 2024

“Periode sanggah dimulai 30 Agustus 2024 hingga 4 September 2024. Keputusan TPN atas unit/satuan kerja yang dinyatakan lulus dan tidak lulus bersifat final dan mutlak,” ungkapnya.

Proses sanggah dapat dilakukan lewat laman portalrb.id/zi. Unit/satuan kerja yang akan mengajukan sanggah diminta untuk melihat catatan ketidaklulusan dan menyanggahnya dengan input link data dukung sanggah yang berisi dokumen/hal yang disanggah pada kolom yang telah disediakan.

Baca juga: Bea Cukai Cirebon Tindak Ratusan Ribu Rokok Ilegal saat Melintas di Tol Palimanan-Kanci

“Sanggah hanya dapat dilakukan satu kali, sehingga instansi pemerintah harus melakukan proses dan tahapan sanggah dengan cermat dan seksama,” tandasnya.