bjb Kredit Kepemilikan Rumah
Helo Indonesia

Pengadilan Tinggi Semarang Dukung FORSIMEMA-RI sebagai Mitra Media untuk Edukasi Hukum Peradilan

M Ridwan - Nasional
Minggu, 11 Agustus 2024 11:43
    Bagikan  
FORSIMEMA-RI-
Ist

FORSIMEMA-RI- - Dukungan ini dianggap penting untuk meningkatkan pemahaman publik mengenai hukum dan peradilan.

HELOINDONESIA.COM - Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Tengah, H. Charis Mardiyanto, S.H., M.H., menyatakan dukungannya terhadap Forum Silaturahmi Media Mahkamah Agung Republik Indonesia (FORSIMEMA-RI) yang dipimpin oleh Syamsul Bahri.

Dukungan ini dianggap penting untuk meningkatkan pemahaman publik mengenai hukum dan peradilan.
Dalam sebuah wawancara dengan Ketua FORSIMEMA-RI, Syamsul Bahri, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non-yudisial, H. Suharto, S.H., M.Hum., menegaskan bahwa media memiliki peran penting dalam mengedukasi masyarakat terkait putusan hukum dari berbagai tingkat pengadilan, mulai dari Pengadilan Tingkat Pertama hingga Peninjauan Kembali (PK). 

Menurutnya, Mahkamah Agung dapat merangkul media sebagai sumber informasi yang kredibel dalam menyebarkan edukasi hukum.

"Sangat setuju dan bagus jika Mahkamah Agung merangkul media sebagai sumber informasi edukasi hukum peradilan di Indonesia," ujar Charis Mardiyanto, Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Tengah, kepada Syamsul Bahri di sela-sela acara Pelantikan Ketua Pengadilan Negeri se-Jawa Tengah yang berlangsung di Gedung Pengadilan Tinggi Jawa Tengah, Semarang, pada Kamis, 8 Agustus 2024.

Charis Mardiyanto menambahkan bahwa masih banyak masyarakat yang kurang memahami hukum, terutama dalam konteks keadilan. 

Hal ini sering kali menimbulkan ketidakpuasan di kalangan pihak yang kalah dalam suatu perkara.
"Sering kali pihak yang kalah mengeluh, padahal hukum sudah dijalankan dengan benar. Ini menunjukkan pentingnya edukasi untuk masyarakat," ungkapnya.

Ia juga menyoroti bahwa dalam proses peradilan, bukti dan kesaksian merupakan elemen penting yang dapat memengaruhi putusan hakim. 

"Jika kesaksian atau bukti yang disajikan tidak relevan, maka hasilnya pun tidak akan baik," kata Charis, mengibaratkan proses peradilan seperti membuat kopi, di mana bahan yang berkualitas buruk akan menghasilkan rasa yang tidak enak.

Charis juga mengingatkan bahwa sering kali masyarakat keliru dalam melihat tujuan peradilan. 

"Seharusnya, peradilan itu untuk mencari kebenaran dan keadilan, bukan sekadar mencari kemenangan," tegasnya.

Menurutnya, persepsi yang salah ini perlu diluruskan melalui edukasi yang tepat agar masyarakat memahami esensi dari proses peradilan. 

Dengan dukungan ini, diharapkan FORSIMEMA-RI dapat menjadi mitra strategis dalam menyebarkan informasi yang benar mengenai proses peradilan dan hukum di Indonesia, sehingga kepercayaan publik terhadap sistem peradilan dapat meningkat.