bjb Kredit Kepemilikan Rumah
Helo Indonesia

Menteri PPPA Dorong Pemberdayaan Perempuan Warga Binaan Lewat Pelatihan Keterampilan

M Ridwan - Nasional
2 jam 30 menit lalu
    Bagikan  
WBP,
Ist

WBP, - Dari hasil penjualan, 15 persen keuntungan diberikan kepada warga binaan pemasyarakatan sebagai tabungan ketika keluar dari lapas kelak.

HELOINDONESIA.COM - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga mendorong upaya peningkatan kapasitas wirausaha dan life skill bagi perempuan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dalam menghadapi persiapan pada saat bebas dari masa hukuman.

Mendukung hal tersebut, Kemen PPPA bekerjasama dengan Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) Agung Bali menyelenggarakan Bimbingan Teknis Kewirausahaan yang Berperspektif Gender melalui Pelatihan Tata Kecantikan dan Tata Rias bagi 100 (seratus) orang perempuan warga binaan pemasyarakatan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIB Yogyakarta (1/8).

“Pelatihan life skill yang diselenggarakan Kemen PPPA diperuntukkan kepada warga binaan pemasyarakatan yang masa tahanannya mendekati 1 (satu) tahun sebelum masa bebas.

Hal ini bertujuan agar saat kembali ke keluarga dan masyarakat, para perempuan tersebut memiliki bekal life skill kerja dan kemampuan usaha untuk memulai kehidupan yang baru, serta mampu berkontribusi positif bagi kehidupan sosial dan perekonomian keluarga,” kata Menteri PPPA.

Baca juga: Presiden Jokowi: Saya Tidak Sempurna, Saya Manusia Biasa

Menteri PPPA menyampaikan rangkaian kegiatan bimbingan teknis dilaksanakan selama 5 (lima) hari dengan materi keterampilan di bidang tata kecantikan dan tata rias. Selain itu, peserta juga dibimbing untuk memahami bagaimana memulai usaha.

Menteri PPPA menyampaikan dalam melaksanakan pemberdayaan dan pendampingan bagi para perempuan warga binaan pemasyarakatan, sinergi dan kolaborasi diperlukan untuk meraih hasil yang efektif dan berkelanjutan.

“Agar pemberdayaan perempuan warga binaan pemasyarakatan bisa dilaksanakan secara berkelanjutan, maka pendampingan dari hulu ke hilir harus dilaksanakan.

Kami dari Kemen PPPA tidak bisa melakukannya sendiri, melainkan harus bersinergi dan berkolaborasi dengan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah. Pemerintah Provinsi D.I Yogyakarta juga memiliki program yang komprehensif kepada perempuan-perempuan rentan.

Nantinya, siapa dan berbuat apa bisa dipetakan agar kami saling bersinergi, berkomunikasi dengan pemerintah daerah, dan kementerian/lembaga untuk mewujudkan pemberdayaan perempuan,” ujar Menteri PPPA.

Baca juga: Bulan Bhakti Pramuka 2024 Digelar, Benyamin Sampaikan Dukungan Pemkot Tangsel Terhadap Gerakan Kepramukaan

Menteri PPPA berharap upaya pemberdayaan perempuan warga binaan pemasyarakatan tidak berhenti sebatas pemberian pelatihan. Pendampingan, dukungan pemasaran dan koordinasi permodalan usaha menjadi hal yang perlu diupayakan seluruh pihak.

“Setelah pelatihan ini, diperlukan assesmen potensi dan minat ibu-ibu warga binaan pemasyarakatan.

Asesmen tersebut menjadi acuan untuk memetakan pelatihan dan pendampingan usaha seperti apa yang dibutuhkan agar bisa menaik-kelaskan usaha ibu-ibu. Di hilir, pemasaran juga penting agar produk-produk yang dikreasikan bisa dibeli orang lain sehingga bisa terus semangat berkarya,” tutur Menteri PPPA.

Lebih lanjut, Menteri PPPA memberikan dukungan bagi para warga binaan untuk terus berkreasi dan meningkatkan kualitas diri sehingga nantinya ketika keluar dari lapas bisa meraih masa depan yang lebih baik.

Baca juga: Ditjen Vokasi-LPDP Hasilkan 27 Policy Paper Kebijakan Pengembangan Ekonomi Berbasis Potensi Daerah

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk DIY, Erlina Hidayati menyampaikan akan mendorong warga binaan pemasyarakatan untuk dapat memanfaatkan platform pemasaran online produk UMKM melalui SiBakul Jogja dan Desa Prima.

“Melalui Desa Prima kita mendorong pembinaan ibu-ibu yang telah memiliki produk agar mendapat pembiayaan, baik modal kelompok maupun fasilitasi barang-barang yang dibutuhkan untuk produksi.

Kami juga memiliki fasilitator yang khusus membina para ibu-ibu supaya produknya semakin berkembang dan bagaimana memasarkannya,” kata Erlina.

Kepala Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta, Evi Loliancy menyampaikan upaya pemasaran produk warga binaan pemasyarakatan telah dilakukan melalui digital.

Dari hasil penjualan, 15 persen keuntungan diberikan kepada warga binaan pemasyarakatan sebagai tabungan ketika keluar dari lapas kelak.

Baca juga: Transisi DPS, KPU Kota Tangsel Masuk ke Tahapan Penyusunan DPHP Pemilihan Kepala Daerah 2024

Adapun produk yang dihasilkan di Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta diantaranya batik, tas mutiara, kain shibori, kain ecoprint, aksesoris, produk sulaman, produk rajutan, kue-kue, stand angkringan, lukisan, produk sprei dan bedcover, jasa laundry, salon kecantikan, dan jahitan motif kristik