Helo Indonesia

Berikut 21 Titik Razia Ops Patuh Lodaya 2024, Berlangsung Hingga 28 Juli !

Malda - Nasional
2 jam 42 menit lalu
    Bagikan  
Foto
Instagram Humaspoldajabar

Foto - Titik Razia Ops Patuh Lodaya 2024

HELOINDONESIA.COM - Warga Bandung yang sering melanggar aturan lalu lintas akan diberhentikan oleh petugas kepolisian, Berikut ini daftar titik lokasi yang menjadi tempat razianya.

Operasi Patuh Lodaya masih sedang dilankukan oleh kepoilisian, bagi yang melanggar akan ada tindakan berupa penilangan pada pengendara yang melanggar aturan.

Bagi kalian yan belum mengetahui Dimana saja lokasi yang akan dilakukan Razia berikut 21 titik yang akan dilakukan tindakan penertiban.

Baca juga: VIRAL VIDEO ! Anak SMA Mesum di Parkiran Mal Kings Bandung, Ketahuan Saat Mobil Bergoyang

  1. Jalan Ujungberung SMAN 24 Bandung
  2. Jalan di bawah Fly Over Antapani
  3. Jalan sekitar Taman Kopo Indah 2
  4. Jalan Soekarno Hatta Bunderan Cibiru
  5. Jalan Gedebage
  6. Jalan AH Nasution depan pom Cikadut
  7. Lampu Merah Jalan Rajawali
  8. Jalan Pahlawan arah Makam
  9. Lampu Merah Istana Plaza Jalan Padjajaran
  10. Jalan di bawah Terowongan Kopo
  11. Lampu Merah Jalan Buah Batu perempatan Mayapada — Polsek Cicendo
  12. Jembatan Viaduct
  13. Pos Buah Batu bekas PHD
  14. Jalan Pajajaran SMKN 12 Bandung
  15. Tugu Simpang 5 Asia Afrika
  16. Jalan Buah Batu sekitar Pasar Kordon
  17. Lampu Merah Jalan Merdeka
  18. Jalan di bawah Fly Over Pasopati depan RSHS
  19. Di depan Borma Setiabudhi
  20. Lampu Merah Jalan Ir. Juanda Dago
  21. Jalan Soekarno Hatta depan PT.LEN

Baca juga: VIRAL VIDEO Perempuan Berkelahi Dengan Pria Sambil Pelorotkan Celana, Ternyata si Perempuan Adalah Kinnar !

Operasi Patuh Lodaya ialah tindakan penilangan yang dilakukan oleh pihak kepolisian kepada para pengendara yang memang tak patuh terhadap aturan lalu lintas atau melanggar aturan berkendara. 

Ops Patuh Lodaya di Bandung akan digelar selama 14 hari atau 2 pekan mulai dari tanggal 15 Juli-28 Juli 2024. 

Baca juga: VIRAL VIDEO ! Ibu-Ibu Ngamuk Minta Susu nya Dingin, Kalau Tidak Bisa Kembalikan Uang dan Ongkos Saya !

Adapun target yang akan kena tilang, sasaran Ops Patuh Lodaya adalah sebagai berikut. 

  1. Melawan Arus Lalin
  2. Tidak Menggunakan Helm 
  3. Mengemudi di Bawah Umur 
  4. Melanggar Rambu 
  5. Mengemudi Diluar Batas Kecepatan 
  6. Menggunakan HP/Merkokok Sambil Berkendara 
  7. Tidak Menggunakan Safety Belt 
  8. Kendaraan Roda 4 atau Lebih Over Dimensi atau Over Load
  9. Plat Nomor Tidak Sesuai TNKB/Tak Ada Plat Nomor 
  10. Knalpot Tidak Sesuai Spektek
  11. Kendraan Tidak Laik Jalan

Itulah beberapa sasaran pengendara yang akan diberhentikan oleh pihak kepolisian. 

Jadi para pengendara perlu patuh ya, jangan lupa utamakan keamanan dan keselamatan demi kesejahteraan bersama.