Helo Indonesia

Kajari Bandar Lampung Tandatangani PKS Dengan 5 OPD Terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Datun

M Ridwan - Nasional
Senin, 8 Juli 2024 16:49
    Bagikan  
Kerja Sama,
Ist

Kerja Sama, - Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS).

HELOINDONESIA.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung kembali melakukan kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) tentang penanganan masalah hukum bidang Perdata dan tata usaha Negara (Datun) serentak yang dipusatkan di Aula Kantor Kejari Bandar Lampung pada Senin (8/7/2024) siang.

Terdapat 5 (lima) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Bandar Lampung yang turut hadir dan menandatangani kegiatan tersebut, diantaranya yakni, Badan Pendapatan Daerah Kota Bandar Lampung, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung, Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung, Dinas Sosial Kota Bandar Lampung, dan Rumah Sakit Daerah dr. A. Dadi Tjokrodipo Kota Bandar Lampung.

Baca juga: Penitipan Aset Hasil Sita Eksekusi Mlik Terpidana Heru Hidayat Berupa 2 Lahan Konsesi Pertambangan Nikel

Acara tersebut dihadiri langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bandar Lampung, Helmi, SH, MH, dan didampingi oleh Kepala Seksi (Kasi) Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Bambang Irawan, S.H, MH serta hadir pula Kasubagbin, para Kasi, dan Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kn Bandar Lampung.

Kemudian, setelah melakukan penandatanganan Perjanjian kerja sama, selanjutnya akan ditindak lanjuti dengan kegiatan Tusi Datun lainnya sebagai bentuk sinergitas.

Sebagai informasi bahwa pelaksanaan kegiatan berjalan baik dan lancar serta khidmat.