bjb Kredit Kepemilikan Rumah
Helo Indonesia

Larang Andre Taulany dan Stinky Bawakan Lagu Mungkinkah, Begini Alasan Ndhank Surahman

Jumadi - Hiburan -> Musik
Selasa, 2 Januari 2024 19:12
    Bagikan  
Andre Taulany
Tangkapan layar Youtube

Andre Taulany - Andre Taulany dilarang bawakan lagu Mungkinkah.

HELOINDONESIA.COM - Mantan gitaris Stinky, Ndhank Surahman Hartono, mengungkap alasannya melarang Andre Taulany dan Stinky untuk membawakan lagu ciptaannya berjudul “Mungkinkah”.

Ndhank mengaku, somasi larangan membawakan lagu “Mungkinkah” karena dorongan dari penggemar dan teman-teman musisi lainnya.

Ia juga mengatakan sudah mencoba menghubungi Andre Taulany, tetapi tak mendapat jawaban.

“Sebenarnya bukan masalah uang, tapi enggak munafik itu ada uang ada nilai sebetulnya. Kenapa saya ada video somasi itu karena saya sudah mencoba WhatsApp Andre dan telepon. Tidak ada direspons sama sekali, dijawab pun enggak,” ujar Ndhank baru-baru ini.

Baca juga: Surat Suara untuk Pilpres dan DPD RI Tiba di Gudang KPU Kendal

Ndhank pun juga sudah berkomunikasi dengan Stinky.

Ia dan para personel Stinky sempat berdiskusi mengenai pembayaran mengenai performing rights.

Performing rights sendiri merupakan hak penggunaan musik yang diperdengarkan di tempat umum, misalnya di kafe, transportasi, radio, konser, dan lain-lain.

Jadi lagu yang diputar atau dinyanyikan untuk kepentingan komersil diharuskan membayar royalti.

Namun, Ndhank merasa performing right yang dibayarkan Stinky kepadanya nilainya sangat kecil.

Baca juga: Viral Bagi-bagi Uang, Gus Miftah Dibela Tokoh NU Yogya: Bukan Money Politics, Dia Dermawan

“Dari Stinky saya sempat membicarakan bahwa performing rights, tapi Stinky memberikan kewajibannya di luar ekspektasi saya dengan nilai yang sangat kecil,” kata Ndhank.

Ndhank sempat bernegosiasi ulang mengenai pembayaran itu pada Stinky, tetapi tak mencapai kesepakatan.

“Saya berunding dengan teman-teman musisi itu sih enggak masuk akal kalau mereka kasih setiap event segitu. Akhirnya setelah saya negoisiasi, tidak ada kesepakatan dan akhirnga memberanikan diri untuk membuat video somasi itu,” tutur Ndhank.

Ndhank mengambil kesempatan melarang Stinky dan Andre Taulany untuk membawakan lagu “Mungkinkah” di tengah banyaknya musisi bicara soal royalti musik.

Baca juga: Hasil Survei Tinggi, Gerindra: Prabowo-Gibran Akan Dicari Kesalahannya Supaya Elektabilitas Turun

Ndhank merasa punya hak eksklusif sebagai pencipta lagu, sesuai dengan UU Hak Cipta No. 28 tahun 2014.

“Bisa bicara juga akhirnya dengan dorongan teman-teman musisi. Saya lakukan ini juga supaya kerapihan pertanggungjawaban hak cipta memakai lagu hak komposer ini lebih ke situ,” kata Ndhank.

Tags
musik