Ini Dia! Apem Kesesi Pekalongan bakal Berstatus Warisan Budaya Tak Benda

Jumat, 30 Agustus 2024 21:26
Bentuk apem kesesi dan usaha industri apem kesesi. Foto: jatengprov.go.id

PEKALONGAN, HELOINDONESIA.COM - Salah satu kuliner khas Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, Apem Kesesi, akan memiliki status baru sebagai warisan budaya tak benda (WBTb) atau Intangible Cultural Heritage.

Status tersebut disematkan oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) Republik Indonesia.

Baca juga: Kelebihan Anti Aging Night Moisturizer Dibanding Produk Perawatan Kulit Wajah Lainnya

Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan, Winaryo, menjelasam, penetapan status tersebut merupakan tindak lanjut dari sidang penetapan warisan budaya tak benda oleh Kemendikbud Ristek, pada 21 Agustus 2024 lalu.

“Sidang berlangsung selama dua jam. Alhamdulillah penganan apem kesesi lolos dan akan ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda,” ujar Winaryo, Jumat 30 Agustus 2024 seperti dilansir jatengprov.go.id.

Dijelaskan dia, apem kesesi merupakan salah satu kudapan dari Dukuh Bantul, Desa Kesesi, Kecamatan Kesesi, Kabupaten Pekalongan. Jajanan tersebut muncul pertama kali pada 1960an, yakni pada acara Khaul Mbah Kiai Gendon.

Baca juga: Menparekraf: Ekonomi Kreatif Indonesia Harus Semakin Inklusif

Winaryo menuturkan, apem kesesi dibuat dari adonan tepung beras dan gula aren yang dibentuk bulat dan dialasi daun pisang. Adonan apem dimasak dengan cara dikukus dengan dandang khusus. Campuran antara tepung dan gula aren membuat apem kesesi memiliki rasa manis legit.

Ia mengimbau masyarakat untuk melestarikan apem kesesi sebagai warisan budaya, dengan cara menyajikan makanan ringan tersebut di dalam menu jamuan makan di setiap kegiatan, baik kegiatan yang diselenggarakan oleh pemerintah setempat maupun masyarakat Kabupaten Pekalongan.

Selain itu, saat ini para produsen apem kesesi telah memiliki paguyuban yang menaungi mereka.

Baca juga: Ketua PKB Kendal Ungkap Alasan Dirinya Antar Dua Paslon Berbeda Daftar ke KPU

Winarno menambahkan, ada satu lagi warisah budaya Kabupaten Pekalongan, yakni Pertunjukan Seni Sintren Kabupaten Pekalongan. Sintren berstatus sebagai WBTb sejak 2019. Tarian daerah tersebut berkisah tentang kisah asmara antara Putri Ki Ageng Sentanu, Sulasih, dengan Putra Joko Bau, Sulamjono. Romantisme kedua sejoli tersebut yang terhalang restu orang tua mereka.

Lebih lanjut, pada 2025, Pemkab Pekalongan akan mengusulkan dua kesenian khas Kota Santri sebagai WATb, yaitu Gendukan dan Langkah Telu. Keduanya berasal dari Desa Karanganyar, Kecamatan Tirto. (Aji)

Berita Terkini