DRPD DKI DKI Didesak Cek Langsung Proyek Diduga Mangkrak di Ancol

Sabtu, 8 Juli 2023 15:08
(Instagram/Ancol) Foto : Tangkapan Layar

HELOINDONESIA.COM - Proyek mangkrak di Ancol salah satunya yakni Ancol Beach City (ABC) Mall viral hingga menjadi perhatian banyak kalangan.

Namun PT Wahana Agung Indonesia Propertindo (WAIP) membantan pengelolaan Ancol Beach City (ABC) Mall mangkrak seperti yang dipaparkan dalam Rapat Kerja Komisi B DPRD DKI Jakarta dengan Direksi PT Pembangunan Jaya Ancol.

Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar meminta DPRD DKI bersama penegak hukum untuk turun langsung mengecek kebenaran adanya proyek mangkrak di Ancol. 

"Ada dua kemungkinan yang terjadi yakni pngelolaan ABC Mall ini mangkrak atau manajemen pengelolaannya tidak sesuai kerja sama yang telah disepakati. Jadi DPRD DKI cek langsung ke lapangan tentu dengan menggandeng ahli yang kompeten untuk melihat dan memberikan opini," kata Fickar, di Jakarta, Sabtu.

Baca juga: Romli, Tokoh Pemenangan Demokrat Lampura Cabut ke Gerindra

Selain itu, Fickar juga menyarankan agar Komisi B DPRD DKI Jakarta untuk mengklarifikasi langsung pihak manajemen ABC Mall termasuk pengusaha HL. Dewan harus memanggil pihak terkait untuk mendalami bukti dan fakta yang beredar di masyarakat hingga viral di media sosial.

"Pemanggilan pihak pertama harus dilakukan supaya ada kejelasan informasi terkait isu-isu yang beredar. Sehingga itu menguak apa yang sebenarnya terjadi dalam sengketa pengelolaan ABC Mall," ujarnya.

Senada pengamat kebijakan publik, Yanuar Wijanarko menilai DPRD harus melibatkan ahli dalam oerkara tersebut. Menurut dia, dengan bekerjaama dengan ahli, DPRD DKI dapat membongkar dugaan bobroknya perjanjian kerja sama pengelolaan ABC Mall.

Baca juga: Kesadaran Keamanan Pangan Masyarakat Indonesia Masih Rendah

"Untuk mencari fakta yang sebenarnya lebih baik DPRD melibatkan pihak lain dalam hal ini para ahli. Ini dilakukan untuk mengungkap apa yang salah dalam pengelolaan manajemen ABC mall. Kemudian telusuri juga proses perjanjian kerjasama pengelolaan mol BUMD DKI tersebut. Untuk itu DPRD harus melibatkan pakar hukum," kata dia.

"Jika terdapat kejanggalan yang ditemukan para ahli maka DPRD bisa meminta penegak hukum untuk memproses lebih lanjut apakah ada tindak pidana atau perdata yang dilanggar dalam kerjasama pengelolaan ABC mall," ujarnya.

Dalam hal ini dia menambahkan DPRD harus jeli terutama soal penggunaan istilah mangkrak. Hal itu bukan berarti hanya sebatas bangunan belum selesai saja.

Baca juga: Siap Bersaing dengan Ayuverda India dan TCM China, 31 Asosiasi Deklarasikan Board of ETNA Tourism

"Angkrak di sini biasa dipakai untuk bangunan yang terbengkalai. Dalam hal ini DfPRD harus beli memaknai kata mangkrak dalam dugaan sengketa ABC mall," katanya.

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail mengatakan, yakin akan mengambil langkah-langkah strategis terkait masalah pengelolaan ABC mall. Menurut dia sebelum membahas mengenai rekomendasi yang diusdulkan dalam rapat, komisi B akan terlebih dahulu mendalami soal kelengkapan dokumen kerjasama pengelolaan ABC mall

 Langkah tersebut dilakukan agar masyarakat mengetahui informasi sebenarnya dari perkara yang ada di BUMD DKI Jakarta tersebut.

Baca juga: Siap Bersaing dengan Ayuverda India dan TCM China, 31 Asosiasi Deklarasikan Board of ETNA Tourism

Setelah itu baru komisi B akan membahas, rekomendasi hasil rapat dan pembentukan panitia khusus (Pansus).

"Kemarin ada usulan agar ini bisa intensif, usulannya pansus aytau ada rekomendasi misalkan atau bahkan bukan rekomendasi," katanya.

Berita Terkini