Helo Indonesia

Ketika Fenomena Kurang Kerjaan Masuk Pengadilan dan Kekuasaan

Annisa Egaleonita - Lain-lain
Kamis, 8 Juni 2023 19:19
    Bagikan  
Prof. Sudjarwo

Prof. Sudjarwo - (Foto Ist.)

Oleh Prof. Sudjarwo


SIANG yang terik itu, gaget berisyarat ada pesan masuk, ternyata ada berita dari pengacara muda yang sedang memperjuangkan ketidakadilan di persidangan. Kasus yang awalnya hendak ditelingkung dengan penistaan agama berubah menjadi kasus lompar pagar.

Entah apa latarbelakangnya, sang tersangka yang sempat lebaran dalam penjara karena diduga melakukan penistaan agama dengan ancaman lebih dari lima tahun ternyata sampai ke pengadilan soal lompat pagar orang lain tanpa lapor lurah.

Untung negara ini masih memiliki penuntut yang waras dan berjiwa pancasilais, sehingga bisa jernih melihat persoalan dan mampu membedakan mana fakta dan mana ilusi.

Pengadilan mau tak mau menggelar sidang yang teekesan seperti kurangkerjaan. Dalam bahasa milenialnya, “kuker”, seseorang yang terlalu mengurusi orang lain. Bahkan kata Kuker juga bisa disematkan pada mereka yang suka ingin tahu urusan orang lain

Sebatas ini masih normal-normal saja. Namun menjadi anomali manakala dikaitkan dengan “kebencian terselubung”. Karena mungkin merasa memiliki kekuasaan, mungkin, ada yang sempat menjadikan kasus ini menyalurkan libido kebenciannya.

Sempurnalah apa yang dikatakan oleh almarhum Zainuddin MZ, maling teriak maling, bahkan teriakannya lebih nyaring dari maling aslinya.

Fenomena kurangkerjaan ini meluas ke segala lini kehidupan manusia. Hal ini terjadi karena ketidakmampuan melihat persoalan secara jernih, bahkan cenderung memasukkan opininya sebagai kebenaran.

Menjelang tahun politik seperti saat ini fenomena kurang kerjaan seolah mendapatkan lahan subur untuk berkembang biak. Bisa dibayangkan banyak berseliweran di layar medsos berita atau informasi yang sifatnya bukan berita dan tidak layak disebut sebagai informasi.

Justru yang ditampilkan layak disebut sebagai ungkapan hati karena merasa sakit hati. Untung ada undang-undang yang melindungi kepentingan publik dari orang yang sakit seperti ini, jika tidak, mungkin akan terbit media yang judulnya “Media Kurang Kerjaan”.

Kebebasan untuk mengeluarkan pendapat tampaknya disempitartikan sebagai bebas ngomong apa saja, termasuk memfitnah, menghujat dan sebagainya. Tentu kedewasaan bertindak sangat diperlukan dalam era menumbuhkembangkan demokrasi di negeri ini.

Karena tidak ada jaminan apakah pemerintahan yang akan datang masih memberi ruang kepada mereka yang sering menyempitkan arti, menyalahtafsirkan, dan lain sebagainya hanya karena kepentingan pribadi atau kelompoknya.

Kuker juga bisa melanda pejabat; bisa dibayangkan karena menginginkan orangnya menduduki jabatan tetapi tidak sesuai selera, maka tes penilaian untuk jabatan diatur supaya tidak ada yang lulus.

Akhirnya tiap tahun membentuk panitia seleksi jabatan, tampak sekali yang membentuk dan panitiya yang dibentuk, sama-sama kurang kerjaan alias kuker.
Parah lagi “Kuker” ini manakala untuk membayar gaji karyawan dibilang tidak ada uang, tetapi buat lomba ulang tahun hadiahnya besar.

Ini menunjukkan sensitifitas sosial sudah sangat tipis, sehingga orientasi pekerjaan hanya ingin mencari pujian bukan keharusan. Kita tidak bisa banyak berharap kepada pemimpin yang programnya hanya “kuker” belaka, sebab berkecenderungan filosofinya “semua pekerjaan saya kerjakan, kecuali pekerjaan pokok”; tentu saja hanya kekonyolan yang dipertontonkan.

Ada persoalan baru sekarang, ternyata setiap hari rakyat disuruh menonton kekurangkerjaannya para petinggi negeri ini, sehingga mereka bingung harus berbuat, karena “mau tertawa takut dosa, tidak tertawa sakit kepala”. Apakah ini termasuk tanda-tandanya jaman edan versi Ronggowarsito ?. entahlah.

* Pemerhati masalah sosial dan pendidikan