bjb Kredit Kepemilikan Rumah
Helo Indonesia

Ilyas Optimis Persadin Mampu Tembus Acces to Justice

Nabila Putri - Lain-lain
Sabtu, 3 Juni 2023 10:39
    Bagikan  
Muhammad Ilyas

Muhammad Ilyas - (Foto Ist/Helo Indonesia Lampung)

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM - Mantan Direktur LBH PAI Lampung, Muhammad Ilyas optimistis Persatuan Advocaten Indonesia (Persadin) dapat menjadi wadah para advokat mengadvokasi agar hukum menjadi obat atau solusi (Lex samper dabit remidium).

Dengan komposisi pengurus Persadin, dia menilai sangat luar biasa. Ketum KRT Oking Ganda Miharja, SH, MH dengan sangat piawai meramu dan menempatkan sosok-sosok yang memiliki latar belakang dan jaringan (link) yang luar biasa.

"Kita harus akui dalam tiap-tiap praktek penanganan perkara seorang advokat sering terbentur dengan akses menuju keadilan (acces to justice) hal tersebut faktual dan tidak dapat kita pungkiri dalam dunia hukum ruang abu-abu," katanya.

Para oknum-oknum penegak hukum terlebih untuk perkara- perkara struktural yaitu perkara yang dialami oleh masyarakat kecil melawan perusahaan besar atau negara atau pemerintah masyarakat kecil kerap terkalahkan akibat miskin akses dan ekonomi.

"Dengan masuknya sosok atau tokoh-tokoh yang memiliki latar belakang luar biasa ke wadah baru para advokat ini, saya yakin kehadirannya akan mempermudah advokasi yang di berikan oleh rekan-rekan yang tergabung dalam wadah ini," ujarnya.

Mantan aktivis LBH Bandar Lampung dan Dewan Daerah Walhi Lampung ini didapuk menjadi ketua Bidang Hukum, HAM dan Pembelaan Anggota. "Ini merupakan amanah yang harus saya jalankan dengan konsisten," katanya kepada Helo Indonesia Lampung, Sabtu (3/6/2023).

Menurut dia, bidang yang percayakan kepadanya sangat strategis terhadap jalannya proses penegakan hukum yang dilakukan oleh seorang advokat karena beririsan langsung terhadap Kode Etik Advokat dalam menjalankan profesinya dan berdampak langsung kepada masyarakat pencari keadilan.

"Kemulian dan keistimewaan seorang advokat terletak pada cara menangani tiap-tiap perkara yang diberikan oleh klien dengan leteratur hukum yang baik hal tersebut akan sendirinya melekat intilah "officium nobileā€ profesi yang mulia," tutur Ilyas.

"Pascadidepaknya" KRT Oking Ganda Miharja, SH, MH dari kursi sekjen Perkumpulan Advocaten Indonesia (PAI), sebagian pengurus dan anggota hengkang ke Persatuan Advocaten Indonesia (Persadin).

Masalah bakal pecahnya PAI berawal dari keputusan Ketum PAI Dr. Sultan Junaidi, S.Sy, MH,Ph.D mengganti sekretaris jenderalnya, KRT. Oking Ganda Miharja, SH, MH dengan Sekjen Tommy Tri Yunanto, SH, MH. Selain itu, banyak anggota yang kecewa dengan kepemimpian Sultan Junaidi.

Ketua Dewan Penasehat PAI Mukhlis Basri sempat prihatin dengan pencopotan Oking. Dia juga merasa tak dihargai sebagai Dewan Penasehat PAI.
Mukhlis sempat menyarankan memusyawarahkannya dan kembali ke ADART.

Namun, sebagian pengurus tetap "kekeh" ingin memisahkan diri dan membentuk Persadin. Bahkan, mereka sudah deklarasi dan Munas 1 Persadin di Hotel Horison, Bogor, Senin (29/5/2023).

Dari draf kepengurusan Dewan Pimpinan Nasional (DPD) Persadin per Jumat (1/6/2023), mereka yang hengkang dari PAI ke Persadin adalah Dr. H. R. Erwin Moeslimin Singajuru, SH, MH; KRT. Oking Ganda Miharja, SH, MH; Edi Utama, SH, MA.

Lainnya, Muhammad Alzier Dianis Thabranie, SH, SE; Drs. H. Mukhlis Basri; dan H. Darussalam, SH; Muhammad Ilyas, SH; Febrian Willy Atmaja, SH, dan masih banyak lagi yang pindah dari PAI ke Persadin.

Erwin Moeslimin Singajuru, Oking Ganda Miharja, dan Edi Utama sebagai Dewan Pendiri Persadin; Erwin Moeslimin Singajuru dan Muhammad Alzier Dianis Thabranie sebagai Dewan Pembina.

Mukhlis Basri, Darussalam, dan Furqon Syarief sebagai Dewan Penasehat; Sudirman D. Hurry, Asep Sukohar, Aryusmar Ahmadal Kartadilaga sebagai Dewan Kehormatan; Oking Ganda Miharja sebagai ketua umum.

Lalu, Ryan Sazily Livera sebagai wakil ketua Wilayah Barat; Ida Royani, SH wakil ketum Wilayah Tengah; Ida Royani sebagai wakil ketua Umum Wilayah Timur; Sekjen Nur Mariyah Yazid; Bendahara Umum Abdul Rauf; Wakil Bendahara Umum Wilayah Barat : Alzam Afika, SH, MH.

Sekretariat DPN Persadin Jl. Salihara No.15 - 16, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta, WH 08116729988, Email : dpn.persadin@gmail.com
Website : www.persadin.id

Sejumlah advokat mendeklarasikan Persadin di Hotel Horison, Bogor, Senin (29/5/2023). KRT Oking Ganda Miharja, SH, MH terpilih sebagai ketua umum periode 2023-2028.

"Alhamdullilah, Persadin telah dideklarasilan dilajut Musyawarah 1 Peradin," ujar Ketua Panitia Penyelenggara, Edi Samsuri, S.FIL.I., SH kepada Helo Indonesia Lampung, Senin malam (29/5/2023).

Munas telah pula membahas Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi, kode etik dan pemilihan ketua formatur yang untuk selanjutnya akan disusun kepengurusan lengkap DPN Persadin, katanya.

"Kami juga telah menyusun perangkat organisasi, memperkokoh persatuan dan kesatuan advokat indonesia, jiwa korsa yang kekeluargaan dalam bingkai Bhineka Tunggal Ika," ujar Edi Samsuri, S.FIL.I., SH.

"Doakan, Persadin menjadi wadah advokat yang dapat membantu para calon penasehat hukum mendapatkan tiket pengacara dengan biaya yang tak mahal namun tetap mengedepankan kualitas," kata KRT Oking Ganda Miharja, SH, MH.

Dia berterima kasih semua pihak yang telah membantu dan mendukung deklarasi yang langsung dilanjutkan munas pertamanya.

"Dengan semangat kebersamaan, aktif dan bertanggung jawab dalam membangun kualitas advokat Indonesia serta dalam pengembangan ilmu hukum," ujarnya. (HBM)