Helo Indonesia

Rakyat Tak Boleh Sakit di Lamtim

Annisa Egaleonita - Lain-lain
Jumat, 15 Desember 2023 07:30
    Bagikan  
Rakyat Tak Boleh Sakit di Lamtim

Khairuddin (Foto Helo Indonesia Lampung)


* Oleh Khairuddin

DUA pekan terakhir, ratusan ribu warga pemegang kartu sehat kabupaten tempat saya tinggal digelisahkan dengan kabar tidak ada lagi layanan kesehatan yang dijamin pemerintah setempat.

Betapa tidak, di pengujung tahun, sang penguasa memerintahkan bawahannya menerbitkan edaran yang berisi tentang penonaktifkan layanan kesehatan bagi masyarakat yang selama ini tercatat pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Dengan terbitnya keputusan yang ditandatangani orang nomor satu di dinas kesehatan setempat, sontak ratusan ribu warga yang selama ini tidak bayar saat berobat atau dirawat di puskesmas atau rumah sakit, muncul rasa cemas, khawatir atau segala rasa menghantui mereka manakala jatuh sakit. Mereka berpikir, jika sakit dan berobat, apalagi hingga dirawat, pemerintah tak lagi menanggung beban biaya. Sementara, secara umum kondisi ekonomi rakyat saat ini sedang morat marit.
"Jangankan untuk berobat, untuk makan dan biaya sekolah anak kami sekarang ini sulit luar biasa,"curhat tetangga sebelah.

Baca juga: Baru Kumpul dah Pasang Banner, Caleg Nasdem Meninggal Dunia


Menanggapi situasi dan kekhawatiran bagi ratusan ribu pemegang kartu BPJS, pemerintah menyatakan tetap akan membuka data bagi warga yang butuh layanan kesehatan. Dengan kata lain, pemerintah tidak langsung menghilangkan data pemegang kartu tersebut. Apalagi bagi mereka yang sakit keras hingga dirawat. Namun, diduga akibat minimnya sosialisasi, merebak berbagai tanggapan masyarakat. Warga berpikir, pemerintah tak peduli lagi dengan kesehatan rakyatnya. Sedangkan, jumlah pemegang kartu BPJS tak kurang 165 ribu lebih.
"Seharusnya pemerintah memberitahu warga hingga pelosok desa. Sehingga warga tak was-was atau ketakutan," ujar tetangga.

Dari berbagai sumber, BPJS yang merupakan transformasi PT.Asuransi Kesehatan/PT.ASKES (persero) lahir atau terbentuk pada 1 Januari 2014. Ide pembentukan itu sendiri dimulai saat pemerintah memberlakukan UU Nomor 40 tahun 2004 tentang sistem jaminan sosial nasional (UU SJSN) yang digagas Ahmad Sujudi, kala itu menteri kesehatan.

Lantas, apakah jaminan kesehatan terutama bagi kalangan miskin baru muncul dewasa ini. Tentu tidak. Jaminan kesehatan masyarakat sudah lahir setelah perang kemerdekaan. Pada 1949, Prof.G.A.Siwa Bessy, menteri kesehatan, mengajukan sebuah gagasan agar negara segera menyelenggarakan program asuransi kesehatan semesta yang masa itu sudah diterapkan negara maju.

Baca juga: Zulkifli Hasan Sebut Pemerintah akan Lindungi Produk Kosmetik Lokal dari Ancaman Produk Asing


Berkat ide tersebut, pemimpin republik yang baru empat tahun merdeka merespon ide atau gagasan sang menteri. Perjalanan waktupun terus bergerak dan layanan kesehatan bagi masyarakat terus ditingkatkan.

Pada dewasa ini guna memenuhi kebutuhan akan kesehatan, program jaminan kesehatan nasional dan kartu Indonesia sehat merupakan formula yang mampu memenuhi layanan kesehatan.

Melalui berbagai program itu, diharapkan negara hadir di tengah masyarakat guna memastikan semua penduduk atau rakyat negeri ini terlindungi oleh jaminan kesehatan yang komperhensif, adil dan merata.

Baca juga: USM Raih Penghargaan Kampus Berdedikasi dari Puspresnas Kemendikbudristek


Ternyata, perjalanan panjang BPJS di atas kurang berlaku bagi penguasa tempat saya tinggal. Dengan dalih hutang menggunung di BPJS, ditambah lagi defisit anggaran yang mendera sepanjang tahun, penguasa tanpa ragu dan tanpa malu, dan mungkin tak perlu ada belas kasihan dengan gampang menonaktifkan pemegang kartu BPJS yang jumlahnya bejibun.

Setelah dinonaktifkan, mungkin pemimpin ini akan berteriak "wahai rakyatku, kartu BPJS kalian sudah dinonaktifkan. Jadi, kalian tidak boleh sakit,". Begitu kira-kira.

Jika teriakan itu benar, apakah mungkin manusia di kolong langit ini akan selalu sehat dan dapat menghindar dari sakit. Termasuk ratusan ribu rakyat miskin kabupaten tempat saya tinggal. Semoga keputusan yang kurang populer ini dapat ditinjau kembali. Dan, utang miliaran di BPJS dapat dibayar atau dicicil.Tabik.

* Wartawan HeloIndonesia.Com.
* Sekretaris PWI Lampung Timur.