HELOINDONESIA.COM - Kualitas udara daerah Jakarta secara keseluruhan sejak Rabu (4/10/2023) hingga Kamis pagi berkategori tidak sehat.
Demikian disampaikan Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta. DLH DKI juga mengungkapkan, buruknya kualitas udara karena angka partikel halus (particulate matter/PM) 2,5 berdasarkan indek standar pencemar udara (ISPU) pada angka 101-199
Laman resmi Sistem Informasi Lingkungan dan Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, menyebutkan di antara lima wilayah, Lubang Buaya Jakarta Timur memiliki angka PM2,5 sebesar 121.
Selain Jakarta Timur, ISPU di wilayah kota Jakarta lainnya terpantau sedang, yakni Bunderan HI Jakarta Pusat (91), Kelapa Gading Jakarta Utara (87), Jagakarsa Jakarta Selatan (77) dan Kebon Jeruk Jakarta Barat (65).
Baca juga: Heru Budi Respon Udara Buruk Sambil Guyon, DPRD DKI : Masalah Keselamatan Warga Kok Bercanda
Angka-angka tersebut merupakan simbol untuk mengetahui sejaub mana dampak tingkat kualitas udara merugikan. Pasal, Kualitas udara dapat berdampak secara langsung kepada manusia ataupun kelompok hewan yang sensitif atau bisa menimbulkan kerusakan pada tumbuhan ataupun nilai estetika.
Dari angka tersebut dijelaskan, untuk kategori sangat tidak sehat dengan rentang PM2,5 sebesar 200-299 atau kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan pada sejumlah segmen populasi yang terpapar.Lalu, untuk kategori berbahaya (300-500) atau secara umum kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan yang serius pada populasi.
Sedangkan kategori baik yakni tingkat kualitas udara yang tidak memberikan efek bagi kesehatan manusia atau hewan dan tidak berpengatuh pada tumbuhan, bangunan ataupun nilai estetika dengan rentang PM2,5 sebesar 0-50.
Sementara itu, Jakarta, diklasifikasikan masuk sebagai kota dengan pencemaran udara tertinggi di dunia berada di urutan ketiga nilainya 159. Urutan pertama kota tercemar yakni Lahore, Pakistan (184), kedua Delhi, India (164), keempat Dubai, UAE (158) dan kelima Kuching, Malaysia (154). Hal itu terlihat pada situs pemantauan IQ Air, Kamis, pukul 06.40 WIB.
Indeks kualitas udara (IKU) di Jakarta tinggi karena konsentrasi PM2,5 saat ini sudah 14,4 kali lebih tinggi dari nilai panduan kualitas udara organisasi kesehatan dunia (World Hrealth Organization/WHO).
Data kualitas udara diperoleh berdasarkan pantauan di 20 stasiun pemantau, di antaranya berada di Layar Permai (PIK), Jalan Raya Perjuangan (Kebon Jeruk), dan Jimbaran (Ancol).
