LAMPUNG HELOINDONESIA.COM -- Dua hari mengalami blackout, Bappenda Kota Bandarlampung mengalami penundaan pembayaran wajib pajak (WP) sekitar Rp 1 miliar lebih. Para wajib pajak tidak dapat menyetor ke Bank Lampung akibat listrik padam dua hari ini.
"Dua hari mati lampu, kami mengalami penundaan pembayaran pajak dari WP kisaran Rp1 miliar," ujar Kabid Pajak Bapenda Kota Bandarlampung Gunawan kepada Helo Lampung, Kamis (6/6/2024).
Dampak padamnya listrik PLN, pajak restoran dan kafe ikut terganggu. Dia berharap pasokan listrik PLN kembali normal. “Mudah-mudahan meski ada rumah makan yang tutup tapi ada juga yang pengunjungnya ramai, artinya masih ada yang makan," tuturnya
Tim Bapenda kota Bandarlampung melihat tingkat hunian semua hotel malah penuh saat mati lampu, tanggal 4 dan 5, di Kota Bandarlampung. "Artinya, ada kenaikan pajak hotel dan ini menjadi perhatian kami dari Bapenda," pungkasnya. (Hajim)