bjb Kredit Kepemilikan Rumah
Helo Indonesia

Obat Batuk Sirop Berbahaya, BPOM RI Selusuri Penjualan Secara Online

Helo Lampung - Ragam -> Kesehatan
Sabtu, 1 April 2023 16:48
    Bagikan  
Obat Batuk Sirop Berbahaya, BPOM RI  Selusuri Penjualan Secara Online

Ilustrasi obat sirop (Foto Net)

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM -- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI kembali menelusuri database obat-obat batuk sirop berbahaya yang mengandung Pholcodine dan dijual secara online.

Karena, secara offline, BPOM menyatakan tidak ada produk obat mengandung Pholcodine yang terdaftar di Indonesia. Yang perlu ditelusuri, penjualan secara online.

Langkah tersebut diambil setelah  Otoritas Pengawasan Regulatori Obat di Australia (Therapeutic Goods Administration/TGA) mencabut izin edar dan menarik peredaran obat batuk sirop yang mengandung Pholcodine.

TGA menyatakan, pencabutan izin edar dan penarikan sirop obat batuk yang mengandung Pholcodine dilakukan karena alasan keamanan obat dan perlindungan kesehatan masyarakat.

Data TGA menunjukkan, penggunaan pholcodine dapat berinteraksi dengan obat pelemas otot (neuromuscular blocking agents) yang diberikan saat pelaksanaan anestesi umum pada prosedur pembedahan.

Pholcodine merupakan obat golongan opioid/narkotika yang dapat digunakan untuk mengobati batuk kering pada anak dan dewasa, serta mengobati gejala flu dalam kombinasi dengan obat-obat lainnya.

Obat itu bekerja dalam tubuh dengan menekan langsung refleks batuk di otak.Obat sejenis Pholcodine dengan mekanisme kerja dan tujuan penggunaan yang sama adalah Kodein. Kodein juga termasuk dalam golongan narkotika.

Menurut dokter spesialis anak, Harsono Budiprananto, obat batuk sirop dengan kandungan Pholcodine yang disebutkan dalam rilis BPOM itu memang akan bereaksi alergi terhadap pelemas otot yang biasa diberikan jelang operasi.

Tetapi, ketika dikonsumsi tanpa berdekatan dengan waktu sebelum atau sesudah operasi, obat itu aman dikonsumsi, kata dokter yang berpraktik di RS Melinda 2 Kota Bandung, Jumat.(31/3/2023). (Net)