JAM-Datun R. Narendra Jatna Laksanakan Courtesy Call kepada Jaksa Agung Brunei Darussalam

Sabtu, 3 Agustus 2024 19:09
Courtesy call kepada Jaksa Agung Brunei Darussalam. Ist

HELOINDONESIA.COM - Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM-Datun) R. Narendra Jatna, selaku Kepala Delegasi Kejaksaan Agung Indonesia, melaksanakan courtesy call kepada Jaksa Agung Brunei Darussalam pada Kamis, 1 Agustus 2024. 

Kunjungan ini merupakan bagian dari Bang Sean Initiative 2023 yang dipimpin oleh Mr. Jumpon Phansumrit, Wakil Jaksa Agung Thailand.

Baca juga: Plh. Dirjen Polpum Kemendagri Tekankan Pentingnya Sinergisitas Sukseskan Pilkada Serentak 2024 di Papua Tengah


"Kegiatan courtesy call ini bertujuan untuk meningkatkan kerja sama antara Kejaksaan negara-negara anggota ASEAN, dengan rencana pembentukan ASEAN Prosecutor Body berdasarkan Annex 1 ASEAN Charter," keterangan tertulis Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Dr. Harli Siregar, pada Jumat (2/8).

Selain itu, kunjungan ini juga bertujuan untuk meyakinkan Kejaksaan Brunei Darussalam agar menyetujui pembentukan ASEAN Prosecutor/Attorney General Meeting berdasarkan Annex 1 ASEAN Charter.

Baca juga: Langgar UU Pemilu, RA Dijatuhi Hukuman Satu Bulan Penjara dan Denda Rp 5 Juta


Usulan ini diajukan bersama oleh Kejaksaan Kerajaan Thailand dan Kejaksaan RI sebagai inisiator pembentukan wadah pertemuan jaksa-jaksa ASEAN.

Sebelumnya, Laos telah menyetujui dasar pembentukan ASEAN Prosecutor/Attorney General Meeting berdasarkan Annex 1 ASEAN Charter. Pada bulan Juni 2024, Singapura juga berhasil diyakinkan untuk menyetujui Annex 1 ASEAN Charter sebagai dasar pembentukan ASEAN Prosecutor Body.


Berita Terkini