Malu, 2 Remaja Asal Mesuji Buang Bayi di Lampung Timur

Minggu, 2 April 2023 15:59
WU dan RA harus menerima konsekuensi buang bayi mereka (Foto Aan S/HIL)

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM -- Akibat melakukan hubungan terlarang, dua remaja yang masih pacaran harus menanggung konsekuensi. Malu dan memutuskan buang bayi, keduanya akhirnya masuk sel Mapolres Lampung Timur, Minggu (2/4/2023).

Keduanya warga Kabupaten Mesuji dan memutuskan membuang bayinya di depan kios milik salah satu warga Desa Ganti Warno, Kecamatan Pekalongan, Kabupaten Lampung Timur, Sabtu (1/4/2023), pukul 18.30 WIB.

Dari laporan masyarakat, Tekab 308 Polres Lampung Timur berhasil menyingkap kasus ini kurang dari 24 jam. "Mereka warga dua kecamatan di Kabupaten Mesuji," kata Kasat Reskrim Polres Lampung Timur Iptu Johanes EP Sihombing mewakili Kapolres Lampung Timur AKBP M. Rizal Muchtar.

Menurut Iptu Johanes EP Sihombing, penangkapan berawal dari laporan Supriyanto, pemilik kios warga Desa Ganti Warno. Dari laporan Supriyanto, anggota Polsek Pekalongan langsung melakukan olah TKP.

Bayi berjenis kelamin laki laki dengan panjang 49 cm berat 3,25 kg tersebut ditemukan dalam keadaan sehat dan terbungkus kain. Didekatnya, plastik berisikan perlengkapan bayi seperti kain, pakaian, tisu, sabun, susu, dan botol.

Tidak jauh dari lokasi penemuan bayi ditemukan plastik warna putih berisikan ari-ari (plasenta), ujar Iptu Johanes.

Tim Tekab 308 Polres Lampung Timur langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang remaja yang diduga orang tua bayi tersebut. WU dan RA berhasil diamankan di Desa Kalibening, Kecamatan Pekalongan, Kabupaten Lampung Timur.

Kedua pasangan tersebut mengakui bahwa Bayi yang dibuang adalah anak kandungnya. Mereka mengaku membuang bayi karena malu dan takut ketahuankeluarga, kata Iptu Johanes. (Aan S)

Berita Terkini