LAMPUNG.HELO INDONESIA.--- Tak sampai 24 jam, Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Lampung Timur berhasil mengamankan pasangan pembuang bayi di meja sebuah warung Desa Ganti Warno, Kecamatan Pekalongan.
Ketika ditemukan bayi tersebut, Sabtu (1/4/2023), pukul 18.30, petugas langsung mencari pelakunya dan berhasil ditemukan pada Minggu (2/4/2023). Saat ini, kedua pelaku dalam proses penyidikan.
Kasatreskrim Iptu Johannes EP Sihombing mendampingi Kapolres Lamtim AKBP M.Rizal Muchtar mengatakan kedua pasangan yang membuang bayi inisial WU dan RA, keduanya warga Desa Kali Bening, kecamatan setempat.
Di depan penyidik, WU dan RA mengaku sengaja membuang bayi hasil hubungan tak sah itu dengan alasan tak mau menanggung malu dan diketahui orang tua.
Selama hamil, pelaku mengaku jarang keluar rumah dan menyembunyikan kehamilannya itu. Beberapa saat usai melahirkan, mereka sepakat membuang bayi berjenis kelamin laki- laki dengan berat 3,25 kilogram dan panjang 49 sentimeter.
" Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku saat ini dalam penyidikan," pungkas Kasatreskrim.
(Khairuddin)