Tersinggung Diumpat, Penujah Serahkan Diri ke Polsek Waway Karya

Senin, 20 Maret 2023 08:11
Ilustrasi

LAMPUNG.HELO INDONESIA.COM -- Diduga dihantui rasa takut, AB (35), pelaku penusukan gara-gara tersinggung menyerahkan diri ke Polsek Waway Karya, Kabupaten Lampung Timur (Lamtim), Minggu (19/3/2023).

Kapolres Lamtim AKBP M. Rizal Muchtar didampingi Kasatreskrim Iptu Johannes EP Sihombing mengatakan, pria asal Desa Batu Badak, Kecamatan Marga Sekampung itu menyerahkan diri setelah menganiaya Mad Kaman (52), warga Desa Sumberejo, Kecamatan Waway Karya, Kamis (16/3/2023), pukul 15.00.

Pemicunya, saat melintas di kebun sawit, AB bertemu korban yang mengumpat dengan kata-kata kasar kepada pelaku. Tak terima dengan ucapan itu, korban langsung menampar  pipi kiri lalu menghujamkan pisau garpunya ke dada kiri korban.

Tak ayal, korban tersungkur berlumuran darah. Pelakupun meninggalkan korban dan memberitahu salah seorang warga jika dirinya baru saja menujah Mad Kaman di areal kebun sawit.

Warga memberitahu pamong dan Bripka Hermansyah Kanitreskrim Polsek Waway Karya Bripka Hermansyah

Di TKP, warga dan petugas mendapatkan korban tergeletak dengan tubuh penuh darah. Warga lalu membawanya ke puskesmas setempat.

Sedangkan AB pelaku penganiayaan bersembunyi tak jauh dari desanya. "Diduga dihantui rasa takut dan berkat saran pamong dan aparat, Minggu (19/3/2023), pelaku menyerahan diri ke kepolisian.

Atas penganiayaan itu, AB dijerat Pasal 351 KUHPidana dengan ancaman 2 tahun dan 8 bulan. (Khairuddin)

Berita Terkini