Menkopolhukam Mahfud MD Tuding Denny Indrayana Bocorkan Rahasia Negara, Polisi Harus Bertindak

Selasa, 30 Mei 2023 00:16
Menko Polhukam Mahfud MD. tangkapan layar

HELOINDONESIA.COM - Menkopolhukam Mahfud MD dan Mantan Ketua MA Hatta Ali menuding Denny Indrayana melakukan fitnah keji dengan menyebut bahwa perpanjangan ketua KPK ada kaitannya dengan mafia hukum di Mahkamah Agung.

Selain itu, Denny juga sudah membocorkan rahasia negara dengan menyebut bahwa MK akan memutus pemilu dengan sistem proposional tertutup.

Menko Polhukam Mahfud Md berang setelah mengetahui Denny Indrayana mengaku mendapatkan informasi bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengembalikan sistem pemilu legislatif ke sistem proporsional tertutup atau coblos partai. Mahfud menyebut putusan MK tak boleh dibocorkan sebelum dibacakan.

"Terlepas dari apapun, putusan MK tak boleh dibocorkan sebelum dibacakan," kata Mahfud dalam cuitan di akun Twitter pribadinya @mohmahfudmd, pada Minggu (28/5/2023).

Baca juga: Shanghai Mencatat Hari Terpanas 36,7C di bulan Mei Dalam 100 Tahun Terakhir

Mahfud menilai informasi dari Denny Indrayana bisa dikategorikan pembocoran rahasia negara. Menurutnya, kepolisian harus turun tangan menyelidiki sumber informasi dari Denny Indrayana tersebut.

"Info dari Denny ini jadi preseden buruk, bisa dikategorikan pembocoran rahasia negara. Polisi harus selidiki info A1 yang katanya menjadi sumber Denny agar tak jadi spekulasi yang mengandung fitnah," ucap Mahfud

Diberitakan sebelumnya, mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) yang kini berprofesi sebagai advokat, Denny Indrayana, mengklaim mendapatkan informasi mengenai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) perihal sistem pemilu legislatif yang akan kembali ke sistem proporsional tertutup atau coblos partai.
Putusan itu diklaim Denny diwarnai perbedaan pendapat atau dissenting opinion di MK.

Baca juga: PDIP Ngaku Punya 10 Nama Cawapres Ganjar

Dia turut menggulirkan isu terkait perpanjangan masa jabatan Pimpinan KPK dengan pengajuan Peninjauan Kembali (PK) Moeldoko terkait sengketa Partai Demokrat.

"KPK dikuasai, pimpinan cenderung bermasalah yang dihadiahi gratifikasi perpanjangan jabatan 1 tahun. PK Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, atas Partai Demokrat, diduga ditukarguling dengan kasus korupsi mafia peradilan di MA. Jika Demokrat berhasil "dicopet", istilah Gus Romi PPP, maka pencapresan Anies Baswedan hampir pasti gagal. Masihkah ada harapan? Yang pasti terus ikhtiar berjuang, sambil menanti kemukjizatan," kata Denny.

"Polisi musti segera memeriksa Denny Indrayana, karena apa yang disebutkannya secara lantang dan sangat berbahaya diatas, harus diusut segera," kata Mahfud MD.

TUDUHAN DENNY FICIK

Prof. Hatta Ali, Ketua Mahkamah Agung ke 13 yang kini membaktikan dirinya kedunia kampus sebagai Kaporodi Fakultas Hukum Universitas Pancasila, menyebutkan bahwa tuduhan Denny Indrayana terhadap MA itu sangat picik dan berbahaya.

"Sepanjang saya memimpin MA, belum pernah ada istilah tukar guling dalam memutus perkara di MA. Ini merupakan fitnah yang keji. Harus segera diusut tuntas." kata Hatta Ali menahan rasa geram, saat Info Breaking News meminta pandangannya, Senin (29/5/2023).

Lebih lanjut sang Maestro hukum yang merupakan Ketua Mahkamah Agung paling fenomenal ini menyebutkan, jangan campur adukan persoalan politik dengan hukum. Karena pengambil keputusan dalam suatu perkara di lembaga MA, sangat jauh berbeda dengan keputusan politik." pungkasnya (Emil F Simatupang)

Berita Terkini