Laporan Kekerasan Perempuan Sudah 6 Bulan, Ini Kata Para Aktivis

Jumat, 13 September 2024 13:50
Penggiat perempuan dan anak: Harni, Fatmayanti, Helmi, Diah D Yanti. (Foto Kolase Helo) Helo Lampung

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM -- Sejumlah elemen masyarakat dan aktivis perempuan dan anak menaruh perhatian atas belum adanya kemajuan laporan dugaan kekerasan terhadap wanita dari keluarga miskin usia 22 tahun sejak enam bulan lalu.

Diah Dharma Yanti yang juga anggota DPRD Lampung meminta Polresta Bandarlampung bertindak cepat menangkap pelaku. "Jika perlu, wajah pelaku disebarkan melalui media sosial agar cepat tertangkap dan bisa diproses hukum, " katanya.

Tak hanya Diah, Helmi Fauzi yang sering melakukan pendampingan juga menaruh perhatian pada kasus ini. Dia menyatakan siap mendampingi korban berupa rehabilitasi dan bantuan sosial jika ada permintaan dari Polresta Bandarlampung.

"Mohon nomor kontak orangtuanya, saya dan kawan-kawan biasa mendampingi anak-anak korban kekerasan," katanya kepada Helo Indonesia, Jumat (13/9/2024).

Penggiat perempuan dari Aisyiyah juga menghubungi Helo Indonesia. Komunitasnya ingin bergerak menyelusuri kasus ini. Dia minta alamat orangtua korban.

Meda Fatmayanti dari Lembaga Advokasi Perempuan Damar juga menaruh perhatian yang sama. Dia minta alamat rumah orangtua korban.

Sebelumnya, orangtua korban mengeluhkan lamanya proses hukum terhadap pelaku yang diduga masih bebas berkeliaran di Kota Bandarlampung. “Apa karena kami orang kecil dan miskin?” tanya WD, orangtua pelapor, Rabu (11/9/2024).

Korban sudah enam bulan melaporkan kasus ini ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskim Polresta Bandarlampung dengan LP /B/430/III/2024/SPKT tanggal 21 Maret 2024.

Menurut Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Bandarlampung, Iptu Gustomi Dendi, kasus ini sudah penyidikan dan terduga pelakunya masih dikejar pihaknya. (HBM)

 - 

Berita Terkini