Polisi Tangkap Pembuang Mayat di Bawah Jembatan Desa Waylayap Gedongtataan

Jumat, 13 September 2024 09:54
Terduga pembunuhan, pasangan suami istri warga Natar Lampung Selatan/Foto: Ist

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM - Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres Pesawaran Polda Lampung menangkap dua terduga pelaku pembuang mayat di bawah jembatan Desa Waylayap Kecamatan Gedongtataan Kabupaten Pesawaran beberapa waktu lalu di rumah ibu tirinya di Sleman Yogyakarta.

Kapolres Pesawaran AKBP Maya Henny Hitijahubessy diwakili Kasat Reskrim Iptu Devrat Aolia Arfan mengatakan, kedua terduga pelaku tersebut diamankan setelah pihaknya melakukan penyelidikan di lapangan.

"Hasil penyelidikan di lapangan yang kita dalami kemudian didapatkan informasi tentang keberadaan kedua terduga pelaku yang sedang berada di rumah ibu tiri pelaku yaitu di Kota Sleman Yogyakarta," kata Devrat, Kamis (13/9/2024).

Ia mengatakan, kedua terduga pelaku yang dimaksud Ardi Kurniawan (24) dan Novita Dwi Ramadanti (21) warga Dusun Tanjung Waras, Desa Merak Batin Kecamatan Natar Kabupaten Lampung Selatan Lampung yang merupakan suami istri.

Baca juga: Disertasi Pemulihan Kerugian Negara, Kajati Lampung Dapat Gelar Doktor

"Kedua pelaku tersebut diamankan tanpa ada perlawanan, lalu dari hasil pemeriksaan sementara, motifnya adalah pelaku berinisial AK mengaku cemburu terhadap korban WS yang diduga ada main dengan istrinya berinisial NDR," ujarnya.

Kemudian, lanjutnya, selain terduga pelaku AK dan NDR masih ada pelaku lain berinisial R alias Rocker yang kini masih dalam pengejaran.

"Jadi, kasus ini bermula dari hubungan gelap antara korban WS dan NDR, istri dari AK, pada 18 Agustus 2024, korban WS menghubungi NDR melalui pesan WhatsApp, mengajaknya untuk bertemu. Pesan tersebut diketahui oleh AK yang kemudian merencanakan pembunuhan dengan bantuan temannya R alias Rocker," kata dia

Lalu, lanjut Devrat, pelaku AK meminta istrinya NDR untuk membalas pesan dan mengatur pertemuan di kontrakan mereka di Desa Tanjung Waras Kecamatan Natar. Saat itu, AK sudah memutuskan pertemuan ini akan menjadi perangkap untuk membunuh WS.

"Ketika korban tiba di kontrakan pada pukul 16.00 Wib, AK dan R sudah bersiap.Tanpa mengetahui niat jahat yang menunggunya, WS masuk ke dalam kontrakan dan langsung diserang oleh AK dari belakang, yang menjerat leher korban WS dengan kedua tangannya. pelaku R membantu dengan memegangi tubuh WS agar tidak melawan," timpalnya.

Kemudian, ketika korban WS berusaha melawan, R mengambil balok kayu dan memukul dada korban berulang kali hingga korban tak berdaya. Setelah memastikan korban meninggal, mereka membungkus tubuh WS terlebih dahulu dengan karung pakan ternak, kemudian dibalut dengan kain seprai bermotif bunga, sebelum membuang jasadnya di bawah jembatan Sungai Binong di bawah jembatan Desa Waylayap Kecamatan Gedongtataan Kabupaten Pesawaran.

"Kedua pelaku tersebut dan barang bukti berupa kain seprai, karung pakan ternak, serta balok kayu yang diduga digunakan untuk menghabisi korban telah diamankan di Mapolres Pesawaran guna pemeriksaan lebih lanjut," ungkapnya.

Ia mengatakan, atas perbuatan kedua pelaku diancam dengan pasal 340 subsider pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan berencana yang mengakibatkan meninggal dunia dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau pidana maksimal 20 tahun penjara.

Diketahui sebelumnya, warga dikejutkan dengan penemuan sesosok mayat berjenis kelamin pria di bawah jembatan sungai di Desa Waylayap Kecamatan Gedongtataan Kabupaten Pesawaran, Selasa (20/8/2024).

Dwi salah satu warga di lokasi mengatakan, penemuan mayat itu pertama kali ditemukan salah satu pengurus masjid di Dusun Binong desa setempat, saat hendak pergi ke masjid untuk bersih-bersih.

"Marbot masjid tadi yang pertama lihat. Dia lagi jalan mau ke masjid, lihat bungkusan mayat itu. Kemudian, langsung melaporkan ke aparat desa, terus langsung lapor ke polisi," kata Dwi, warga yang rumahnya tidak jauh dari lokasi penemuan mayat. (Rama)

Berita Terkini